• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Tak Bayar Pinjaman Rp248 Juta, Oknum Guru di Tewah Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tak Bayar Pinjaman Rp248 Juta, Oknum Guru di Tewah Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 25 Oktober 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Pelapor, Yusnani Novelianty, saat menunjukkan bukti laporan dari Polda Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Pelapor, Yusnani Novelianty, saat menunjukkan bukti laporan dari Polda Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Akibat diduga tak membayar utang piutang sebesar Rp 248 juta, seorang oknum guru perempuan berinisial FM (40) yang berdinas di salah satu SMAN di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Meski terlapor telah membuat perjanjian secara tertulis di Polda Kalteng, namun akibat utang yang tak kunjung dibayar, Yusnani Novelianty sebagai pelapor harus melaporkan peristiwa ini ke Polda Kalteng.

 

Laporan tersebut merupakan kali kedua dilakukan, setelah sebelumnya pada Mei 2024, ia telah melaporkan FM ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan dugaan penipuan.

 

Dari laporan pertama tersebut, terjadi mediasi pada 1 Juli 2024 dimana FM berjanji akan membayar utangnya sebesar Rp248 Juta dan berimbas pada pencabutan laporan.

 

Dari perjanjian tersebut FM berjanji akan membayar utang senilai Rp182 Juta dalam jangka waktu 6 bulan setiap tanggal 27 dengan nominal Rp30 juta per bulan.

 

Kemudian utang senilai Rp66 juta dibayarkan dalam jangka waktu 10 bulan setelah pelunasan utang senilai Rp182 Juta setiap tanggal 27 dengan nominal Rp6,6 Juta.

 

“Setelah ditunggu hingga tanggal 27 Juli 2024, terlapor tidak ada melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian. Hingga akhirnya saya lapor kembali pada 28 Juli 2024 untuk kedua kalinya,” katanya, Kamis, 24 Oktober 2024.

 

Yusnani menjelaskan, jika ia mengenal FM karena dulunya sama-sama mengajar di SMAN tersebut sebelum pindah pada 2016 lalu ke Palangka Raya.

 

Karena sudah dekat dan percaya kepada FM, ia pun bersedia memberikan pinjaman uang sejak Juli 2022 hingga September 2023 dengan total pinjaman sebesar Rp248 Juta.

 

Pada Mei 2023, FM sempat berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam setelah ada pencairan pengajuan kredit di salah satu bank. Namun setelah pencairan kredit keluar, FM tidak melakukan pembayaran.

 

Begitu juga ketika FM berjanji akan membayarkan utangnya setelah bisa top up kredit gaji ASNnya saat kenaikan gaji di tahun 2024.

 

“Justru FM malah membayar utang-utangnya ke pihak lain, sedangkan pinjaman ke saya tidak dikembalikan,” jelasnya.

 

Yusnani pun berharap FM bisa beritikad baik dengan membayar pinjaman yang telah diberikan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Namun kalau tidak ada itikad baik untuk membayar, ya sudah proses hukum biar berlanjut,” pungkasnya.

 

(rzl/matakalteng)

Share37Tweet23SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Ingatkan Tim Sukses Jaga Kondusifitas Daerah

Next Post

Pj. Bupati Katingan Ikut Meriahkan Jalan Santai dan Silaturahmi Kebangsaan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pj. Bupati Katingan Ikut Meriahkan Jalan Santai dan Silaturahmi Kebangsaan

Pasangan Koyem-SHD Serap Aspirasi Warga di DAS Katingan, Akses Jalan Jadi Program Utama

Panen Dini, Ikan Lele Budi Daya Banyak yang Mati

Lurah Ketapang Akan Pantau Ijin Pangkalan Truk Berat

Saksikan!! Debat Publik Paslon Pilkada Kotim Disusun dalam Enam Segmen

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK