• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 13 Bal Roko Senilai Rp240 Juta Raib Dibawa Pria Ini

13 Bal Roko Senilai Rp240 Juta Raib Dibawa Pria Ini

Kamis, 10 Oktober 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, pada saat menginterograsi pelaku.

FOTO: MATAKALTENG - Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, pada saat menginterograsi pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian tersebut dilakukan oleh Muhammad Abidin pada sebuah Toko bernama H Marni yang terletak di Jalan Batam, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Kamis, 3 Oktober 2024 dini hari.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengungkapkan, bahwa usai menerima laporan dari peristiwa pencurian itu pihaknya segera melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk dapat mengungkapnya.

“Pelaku yang berusia (33) tahun ini berhasil kami amankan di wilayah Manuhing, Kabupaten Gunung Mas pada Sabtu 5 Oktober 2024 lalu,” katanya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurutnya, mulanya pelaku ini ingin menyewa salah satu ruko di kawasan tersebut. Setelah ada tawar menawar harga dan didapatkan kesepakatan menyewa perbulan dengan harga Rp 3,5 juta. Kemudian pemilik toko tersebut menyerahkan kunci ruko kepada tersangka.

Setelah kunci diterima, pelaku kemudian mengecek isi toko. Di dalam toko ternyata pembatas antara toko dengan toko sebelahnya hanyalah sebuah triplek.

“Disini pelaku mengetahui bahwa toko disebelahnya menjual sembako. Dari situ muncul niatan pelaku untuk mencuri dan berniat membobol pembatas antara toko tersebut,” urainya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini menyewa satu unit pikap. Mobil itu kemudian dibawanya ke dalam ruko tersebut. Setelah keadaan sepi, pelaku ini membolongi triplek pembatas tersebut menggunakan satu bilah pisau daging yang sebelumnya telah dibawa dari rumah.

“Usai berhasil masuk, pelaku menggtasak satu dus rokok Surya 16, satu dus Rokok Surya 12, dua dus Rokok Sampoerna 16, dua dus rokok cakra kretek, dua dus rokok La 16, satu dus rokok LA Bold, satu dus roko Esse Double, satu dus roko Marlboro Filter Black dan dua puluh slop roko Dji Samsoe dengan kerugian sekitar Rp 240 juta,” tegasnya.

Dijelaskannya perwira dengan satu melati emas tersebut, bahwa berdasarkan hasil keterangan yang didapat pelaku ini nekat melakukan pencurian karena banyak terlilit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya itu, pelaku ini kami ancam dengan Pasa 363 Ayat 1, Ayat 3 dan Ayat 5 Undang-undang nomor 1 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kemenkeu Mengajar ke 9 Resmi Dibuka

Next Post

Survey Lingkungan Belajar 2024 Dimulai

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Survey Lingkungan Belajar 2024 Dimulai

Skrining Kesehatan Jiwa untuk Bangun Karakter Anak

Meski Sungai Surut, Jalan di Desa Samuda Tetap Banjir

Semua OPD Harus Berkolaborasi

Sejumlah Pejabat Perwira Dilingkup Polres Katingan Berganti

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK