• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya…

Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya…

Selasa, 10 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Sejumlah barang bukti dari penangkapan Saleh cs yang berhasil diamankan BNN.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Sejumlah barang bukti dari penangkapan Saleh cs yang berhasil diamankan BNN.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai penangkapan Salihin alias Saleh dalam sebuah rilis yang diadakan di Jl. Rindang Banua Gang Akhlak, Palangka Raya, Selasa 10 September 2024.

Setelah putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, yang menyatakan Saleh sebagai terpidana dan hilang, BNN mengungkap bahwa Saleh melarikan diri ke Samarinda dan berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya selama enam bulan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Tak menemukan tempat aman di Samarinda, Saleh pindah ke Banjarmasin dan tinggal di sana selama sebulan. Merasa situasi mulai aman, ia kembali ke kampung halamannya di Jl. Rindang Banua Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, untuk melanjutkan aktivitasnya sebagai bandar narkoba. Saleh kembali menjalankan bisnis haramnya dengan bantuan banyak orang suruhan,” beber Sugiri.

Saleh diketahui menerima pasokan sabu dari bandar besar berinisial Koh A yang berdomisili di Semarang. Koh A mengirimkan barang melalui Banjarmasin yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh, AA, yang kini masih buron. Barang tersebut dipotong dan dijual melalui loket penjualan narkotika di belakang rumah Saleh. Uang hasil penjualannya dikumpulkan dan disetor secara berkala kepada anak buah Saleh berinisial US, yang kini juga buron.

Menurut Saleh, bisnis narkoba telah dijalankannya sejak tahun 2016. Selama beroperasi, ia mengaku sebagai pengendali dan menerima fee besar dari Koh A, mencapai Rp 50 juta per kilogram sabu. Saleh juga menyetor Rp 750 juta per kilogram sabu kepada Koh A.

Penangkapan Saleh bersama dua orang tersangka lainnya, E dan M alias U, serta 10 orang lainnya yang masih dimintai keterangan, menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas narkoba. Saleh akan diadili berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN juga mengumumkan bahwa mereka akan terus fokus pada penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkotika. Dukungan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, semakin memperkuat tekad BNN untuk bertindak tegas terhadap kampung-kampung yang dikenal sebagai pusat narkoba, termasuk Kampung Puntun yang merupakan lokasi penangkapan Saleh.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya

Next Post

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post
Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Rakor Pokjanal untuk Koordinasi dalam Pembinaan Posyandu

Ajak Masyarakat Beralih ke Usaha Baru Berkelanjutan

Pemkab Persiapkan Fasilitas Kelengkapan Kalteng Bermazmur

Pemkab Kotim Akan Perbaiki Dua Lapangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK