• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya…

Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya…

Selasa, 10 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Sejumlah barang bukti dari penangkapan Saleh cs yang berhasil diamankan BNN.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Sejumlah barang bukti dari penangkapan Saleh cs yang berhasil diamankan BNN.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai penangkapan Salihin alias Saleh dalam sebuah rilis yang diadakan di Jl. Rindang Banua Gang Akhlak, Palangka Raya, Selasa 10 September 2024.

Setelah putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, yang menyatakan Saleh sebagai terpidana dan hilang, BNN mengungkap bahwa Saleh melarikan diri ke Samarinda dan berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya selama enam bulan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Tak menemukan tempat aman di Samarinda, Saleh pindah ke Banjarmasin dan tinggal di sana selama sebulan. Merasa situasi mulai aman, ia kembali ke kampung halamannya di Jl. Rindang Banua Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, untuk melanjutkan aktivitasnya sebagai bandar narkoba. Saleh kembali menjalankan bisnis haramnya dengan bantuan banyak orang suruhan,” beber Sugiri.

Saleh diketahui menerima pasokan sabu dari bandar besar berinisial Koh A yang berdomisili di Semarang. Koh A mengirimkan barang melalui Banjarmasin yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh, AA, yang kini masih buron. Barang tersebut dipotong dan dijual melalui loket penjualan narkotika di belakang rumah Saleh. Uang hasil penjualannya dikumpulkan dan disetor secara berkala kepada anak buah Saleh berinisial US, yang kini juga buron.

Menurut Saleh, bisnis narkoba telah dijalankannya sejak tahun 2016. Selama beroperasi, ia mengaku sebagai pengendali dan menerima fee besar dari Koh A, mencapai Rp 50 juta per kilogram sabu. Saleh juga menyetor Rp 750 juta per kilogram sabu kepada Koh A.

Penangkapan Saleh bersama dua orang tersangka lainnya, E dan M alias U, serta 10 orang lainnya yang masih dimintai keterangan, menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas narkoba. Saleh akan diadili berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN juga mengumumkan bahwa mereka akan terus fokus pada penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkotika. Dukungan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, semakin memperkuat tekad BNN untuk bertindak tegas terhadap kampung-kampung yang dikenal sebagai pusat narkoba, termasuk Kampung Puntun yang merupakan lokasi penangkapan Saleh.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya

Next Post

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Rakor Pokjanal untuk Koordinasi dalam Pembinaan Posyandu

Ajak Masyarakat Beralih ke Usaha Baru Berkelanjutan

Pemkab Persiapkan Fasilitas Kelengkapan Kalteng Bermazmur

Pemkab Kotim Akan Perbaiki Dua Lapangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK