• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya

BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya

Selasa, 10 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Buron terpidana kasus peredaran narkotika, Salihin alias Saleh (39).

FOTO: IST/MATAKALTENG - Buron terpidana kasus peredaran narkotika, Salihin alias Saleh (39).

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana kasus peredaran narkotika, Salihin alias Saleh (39), di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Saleh, yang sebelumnya merupakan bandar besar di kampung yang dikenal sebagai daerah narkoba, sudah lama menjadi target pengejaran BNN setelah melarikan diri dari hukuman penjara.

Hal ini sampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, saat membacakan rilis bertempat di Jl. Rindang Banua Gg. Akhlak, Palangka Raya yang tidak lain merupakan tempat tinggal pelaku, Selasa 10 September 2024. Saleh awalnya ditangkap pada tahun 2021 oleh Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan barang bukti sabu seberat 202,8 gram.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri Tingkat Pertama memberikan putusan bebas, kasus ini berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Pada 25 Oktober 2022, Saleh akhirnya dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. “Namun, sebelum hukuman tersebut dieksekusi, Saleh berhasil melarikan diri, memaksa Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk meminta bantuan BNN dalam pencarian,” ujar Wayan Sugiri.

Setelah beberapa waktu, pada 2 September 2024, Tim BNN melakukan penyelidikan dan menduga Saleh bersembunyi di Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut. Meskipun Saleh berhasil meloloskan diri dalam pengejaran awal, tim BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 dari salah satu anggota sindikat berinisial E. Pengejaran berlanjut, dan pada 4 September 2024, Tim BNN menemukan Saleh bersembunyi di Jl. Rindang Banua Gang Sayur, Kecamatan Pahandut.

Saat dilakukan penangkapan, Saleh mencoba melarikan diri dan bersembunyi di semak belukar. “Dalam upaya penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai Saleh. Selain itu, petugas juga mengamankan M alias U, yang diketahui bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi,” imbuhnya. Dengan penangkapan ini, BNN berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KPU Kobar Sosialisasi Pemilu di Lapas 

Next Post

Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya…

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Saleh Bandar Narkoba, Berikut Bisnis dan Pelariannya...

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Wagub Kunjungi Kabupaten Lamandau dan Desa Batu Kotam, Gelar Pasar Murah dan Serahkan Bantuan Sosial

Rakor Pokjanal untuk Koordinasi dalam Pembinaan Posyandu

Ajak Masyarakat Beralih ke Usaha Baru Berkelanjutan

Pemkab Persiapkan Fasilitas Kelengkapan Kalteng Bermazmur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK