• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sempat Viral Akibat Resahkan Warga Sampit, Pelaku Jambret Akhirnya diamankan Polisi

Sempat Viral Akibat Resahkan Warga Sampit, Pelaku Jambret Akhirnya diamankan Polisi

Senin, 9 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Press release pelaku penjambretan di Kota Sampit oleh pihak Polres Kotim.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Press release pelaku penjambretan di Kota Sampit oleh pihak Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pelaku penjambretan yang viral dan meresahkan warga Kota Sampit berinisial Y (25) berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) setelah melakukan aksinya di tuju TKP berbeda.

Dalam press release yang dilakukan di Mapolres Kotim, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo dengan di dampingi Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hertanto dan Kasi Humas, AKP Edi Wiyoko.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Tri Wibowo menyatakan bahwa Y merupakan residivis kasus yang sama yaitu jambret. Pelaku ini baru bebas dari penjara sekitar 3 bulan.

“Pelaku juga merupakan residivis dan sebelumnya baru keluar dari lapas selama tiga bulan pada tahun 2024 ini,” ucap pria dengan pangkat satu bunga melati itu kepada awak media. Senin, 9 September 2024.

Diceritakannya, bahwa kasus ini bermula saat korban berinisial WH bersama ibunya mengendarai sepeda motor Jalan MT Haryono depan kantor KONI Kotim dan berhenti di lampu merah.

Sedangkan terlapor saat itu juga menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti dan melihat satu buah handphone di dashboard kendaraan korban kemudian pelaku berbelok arah dari jalan MT Haryono ke pasar subuh.

“Pas depan kantor KONI pelaku mendekati korban dan langsung mengambil handphone, kemudian tancap gas.

Pada saat kejadian korban langsung berteriak maling-maling tapi saat mengejar, si pelaku dengan kecepatan tinggi sehingga korban tidak bisa mengejar pelaku,” jelasnya.

Kemudian dilakukan penyelidikan setelah adanya laporan korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di Jalan Caman, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Pelaku saat itu sempat hendak kabur sehingga hampir menyeret anggota Reskrim yang menangkapnya tesebut.

Untuk diketahui bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di tuju TKP berbeda yaitu di Jalan, Baamang Hulu, Christopher Mihing, Jalan Sukabumi-Pasar Kramat, Jalan DI. Panjaitan, Jalan A Yani, MT Haryono dan Jalan Ir Juanda.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan yaitu, 1 Handphone, 1 unit sepeda motor, helm, 1 buah jaket dan 1 celana. “Pasal yang kami terapkan adalah pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator ini Dorong Optimalisasi Pertanian Padi di Desa Karang Sari

Next Post

Dewan Ingatkan Bangunan Gedung dan Infrastruktur Harus Dilakukan Perawatan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Ingatkan Bangunan Gedung dan Infrastruktur Harus Dilakukan Perawatan

Pemkab Kotim Kirim Dokter Spesialis ke Desa

Dewan Dorong Masyarakat Terlibat Dalam Perencanaan Investasi

Satlantas Polresta Palangka Raya Tegur Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Gelapkan Uang Sewa Mobil, Pemuda Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK