PALANGKA RAYA – Penyampaian penyuluhan bahaya narkoba kembali dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada para pelajar sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda penerus bangsa.
Edukasi kali ini disampaikan kepada sejumlah siswa dan siswi SMP Negeri 1 Palangka Raya yang berada di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seusai mengikuti pelajaran olahraga, Kamis, 5 September 2024.
Berdasarkan penyampaian Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, materi edukasi yang disampaikan kepada para pelajar saat itu yakni tentang dampak bahaya dari penggunaan narkoba.
“Para pelajar kami edukasikan tentang berbagai dampak bahaya dari penggunaan narkoba, yakni mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi sosial dan ekonomi hingga berisiko terjerumus dalam tindak kriminalitas,” jelasnya.
“Yang tentunya akan berdampak buruk dan merusak masa depan mereka sebagai generasi muda penerus bangsa apabila sampai terjerumus ke dalam penggunaan narkoba, oleh karena itu kami akan terus berjuang untuk melindungi para pelajar dari narkoba,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post