PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Arbert Tombak, mengumumkan hasil rapat terkait laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024, Kamis 5 September 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Pemko dan DPRD berhasil menyepakati dua agenda penting tersebut. Arbert Tombak mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selain itu, rancangan APBD perubahan tahun 2024 juga telah disahkan.
“Pada siang hari ini, kami bersama DPRD telah menyetujui laporan pertanggungjawaban perundangan 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah dan juga mengesahkan rancangan APBD perubahan 2024,” jelas Arbert Tombak.
DPRD Palangka Raya turut berperan aktif dalam proses ini, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Dewan sangat berkepentingan untuk memastikan anggaran yang telah disetujui dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.
Kerja sama antara Pemko dan DPRD Palangka Raya dalam menyusun serta mengesahkan APBD perubahan menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post