PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika pada wilayah hukumnya, Rabu, 4 September 2024.
Penyuluhan kali ini disampaikan saat menyambangi masyarakat yang berada di Rumah Makan Soto Banjar Jali pada kawasan Jalan Haji Ikap, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno.
Kapolresta melalui AKP Aji Suseno menjelaskan, penyuluhan diberikan sebagai langkah pre-emtif guna mengedukasikan tentang dampak berbahaya dari penyalahgunaan narkotika, baik bagi individu yang menggunakannya hingga masyarakat secara keseluruhan.
“Menggunakan narkotika merupakan hal yang sangat berbahaya terhadap kehidupan seseorang, yang akan berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi sosial dan ekonomi hingga berisiko terjerumus dalam tindak kriminalitas,” jelasnya.
“Yang apabila sudah terlanjur terjerumus ke dalamnya maka dapat berujung dengan kematian akibat overdosis, oleh karena itu mari kita semua saling bahu-membahu untuk memerangi serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post