PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya Polda Kalteng mengambil langkah proaktif dalam memerangi judi online di Kelurahan Marang dengan menyebarluaskan nomor telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian ilegal.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, upaya ini merupakan bagian dari kampanye untuk memberantas judi online yang marak terjadi di wilayahnya.
“Kami memahami bahwa judi online dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, Rabu, 27 Agustus 2024.
“Oleh karena itu, kami telah menyediakan nomor telepon khusus bagi warga untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait judi online,” kata Kapolsek.
Diterangkannya, nomor telepon yang disebarluaskan adalah 081250135916. “Warga diimbau untuk menghubungi nomor tersebut jika mereka mengetahui atau mencurigai adanya praktik judi online di lingkungan mereka,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)





















Discussion about this post