KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, H Hanafi meminta bahu kiri dan kanan badan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan agar dilakukan penimbunan atau diuruk dengan tanah merah atau sirtu.
“Apabila peningkatan badan jalannya tidak bersamaan dengan penimbunan bahu kiri dan kanan jalan, maka dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan masyarakat yang mengunakan kendaraan,” jelas H Hanafi, di Kasongan, Selasa 27 Agustus 2024.
Dia mengatakan hal tersebut bisa dilihat pada peningkatan badan jalan di disejumlah jalan Soekarno Hatta masuk ke jalan Tengarang-Kota Kasongan dengan kontruksi beton (cor dari semen). Sehingga disarankan setelah selesai pengerjaan sebaiknya bahu kiri dan kanan jalan tersebut diuruk dengan tanah merah atau sirtu. Karena, badan jalan yang lebarnya sekitar 4 meter tersebut cukup tinggi dari jalan asalnya, yaitu hampir 20 centimeter.
Apabila ada dua unit kendaraan roda empat berpapasan antara dua arah secara tiba-tiba, sehingga di khawatirkan salah satu roda kendaraan tersebut terpeleset ke bagian bawah badan jalan itu. “Terkait hal tersebut, saya berharap kepada dinas terkait agar bisa melakukan penimbunan bahu kiri dan kanan jalan itu,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post