SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pada pemerintah daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim Tahun 2024. Kegiatan tersebut 108 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, bendahara OPD maupun Puskesmas.
“Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam suatu periode tertentu. Pegawai yang memiliki jabatan pada bagian keuangan wajib memiliki kompetensi mengenai pembuatan laporan keuangan itu,” kata Staf Ahli Bupati Kotim, Rusmiati, Selasa 27 Agustus 2024.
Itu ia sampaikan saat dirinya mewakili Bupati Kotim Halikinnor membuka kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim di Jalan Cilik Riwut Sampit.
Namun, ditegaskan Rusmiati masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah(SAP). Sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui pelatihan/bimbingan teknis di bidang keuangan khususnya pembuatan laporan keuangan agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
“Saat ini masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan SAP dan masih banyak OPD yang terlambat dalam penyampaiannya,” ungkapnya.
Berdasarkan data pengembangan kompetensi dari 49 OPD dan kecamatan pejabat keuangan yaitu Kasubbag Keuangan dan bendahara tidak semua memiliki kompetensi terkait pelatihan keuangan, dari data tersebut Kasubbag Keuangan yang sudah mengikuti hanya 18 orang sedangkan untuk bendahara sebanyak kurang lebih 58 orang belum mendapat pengembangan kompetensi tersebut.
Lanjutnya, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah/SAP untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami, selain itu memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diharapkan terwujudnya pengembangan kompetensi Kasubbag Keuangan dan bendahara sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah dan tentunya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya,” jelasnya.
Sedangkan Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kotim Eva Fauziah mengungkapkan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dimaksud untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami. Selain itu memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya dalam penyajian informasi laporan keuangan.
“Kemudian meningkatkan kompetensi Kasubag Keuangan dan bendahara dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai SAP,” ujarnya.
Bimbingan teknis itu akan diisi oleh narasumber dari Inspektorat dan BKAD. Sementara untuk peserta sendiri pihaknya menargetkan sebanyak 108 orang dan itu tercapai. Mereka dari Kasubag Keuangan, bendahara dan perwakilan bendahara dari Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Pihaknya berharap dengan digelarnya kegiatan itu, ke depan setiap pelaporan keuangan di Indonesia memiliki format dan metode yang seragam. Dengan adanya kesamaan format setiap instansi PSAK menjadi solusi agar para pengguna laporan keuangan bisa lebih mudah memahaminya.
“Kemudian lebih mudah melakukan perbandingan laporan keuangan pada periode sebelumnya dan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas intenitas yang bermanfaat bagi sebagian besar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan dalam pembuatan keputusan laporan ekonomik,” tutupnya.
(dev/matakalteng)



















Discussion about this post