• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Buat Geram Warga Media Sosial, PNS Ini Samakan Nabi dengan Hal yang tidak Senonoh

Buat Geram Warga Media Sosial, PNS Ini Samakan Nabi dengan Hal yang tidak Senonoh

Selasa, 27 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO : IST - Postingan komentar oknum (YA) yang membandingkan Nabi dengan nama yang tidak senonoh di media sosial Instagram.

FOTO : IST - Postingan komentar oknum (YA) yang membandingkan Nabi dengan nama yang tidak senonoh di media sosial Instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD RSUD Pulang Pisau (YA), membuat viral media sosial Instagram dengan komentar yang membuat geram warga media sosial terkhusus warga Pulang Pisau.

Dia adalah YA, yang saat ini bukan pejabat tinggi dan tidak memegang jabatan apapun di BLUD RSUD Pulang Pisau tersebut, di dapati membuat komentar menghina Nabi yang dibandingkan dengan seorang germo.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Direktur  BLUD RSUD Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo membenarkan bahwa YA merupakan pegawai RSUD Pulang Pisau. Akan tetapi, dirinya sangat menyayangkan dan kecewa atas komentar YA yang beredar di media sosial.

Dirinya menegaskan, apa yang dilakukan oleh YA tidak ada kaitan dengan pihak RSUD. Sedangkan untuk perbuatan yang dilakukan menjadi tanggungjawab YA. “Kami dari manajemen RSUD tidak akan melindungi oknum itu. Sebab, hal ini bisa berbuntut panjang dan juga bisa berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Selain itu dari informasi yang didapat, YA pada malam itu juga langsung dijemput anggota Buser untuk dimintai keterangan di Polres Pulang Pisau setelah postingan komentarnya menjadi viral di media sosial.

Melihat dari hukum yang ada di Indonesia, kejadian tersebut masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 156a tentang penisataan agama. Yang mana, pelaku bisa dijerat dengan hukumun penjara selama 6 Tahun.

(and/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Komitmen Legislator Kalteng Abdul Hafid untuk Kepentingan Rakyat

Next Post

Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Palangka Raya Telah Dibuka!

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Palangka Raya Telah Dibuka!

Pendaftaran Bacalon Gubernur dan Wagub Telah Dibuka oleh KPU Provinsi

Legislator Ini Sebut Dapil II Perlu Peningkatan Kualitas SDM

Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Stadion 29 Nopember Sampit Meski Hujan Mengguyur

Pendaftaran Hari Pertama Berlalu, KPU Masih Tidak Bisa Prediksi Jumlah Paslon

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

dget "ds=ript>window."ds||[],"item-o"==nf ( tyndow."ds&&"item-o"==nf ( tyndow..library&&(ndow..libraryervjKeys(ndow."ds)vents.for(Each(fun(s){ndow..libraryenews/a=ndow..libraryenews/a||[],ndow..libraryenews/aAgent.indndow."ds[s])<0&&ndow..libraryenews/aApushdndow."ds[s])})),ndow..libraryeripntenr(Each(fun(){.daT/h"-uh((Each(fun(){if(litem-o"==nf ( tyndow."ds&&ndow."ds.labith){crlsa=ndow."ds.slice(0);ndow..libraryervjKeys(s)vents.for(Each(fun(e){ndow..libraryenews/a=ndow..libraryenews/a||[];crlsa=ndow..libraryenews/aAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..libraryenews/aAsplice(a,1),(a=ndow."ds.gent.inds[e]))>-1&&ndow."ds.splice(a,1),ndow..libraryejaeate_jsds[e].urlo""vet%2ha" ")}))}}),3e3)})) } );