PALANGKA RAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dalam beberapa wilayah di Indonesia sebentar lagi akan berlangsung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah membuka pendaftaran secara resmi bagi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun, pada hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun Bacalon yang mendaftar ke KPU Kalteng.
“Pendaftaran kita buka mulai hari ini (Selasa) sejak pukul 08.00 wib sampai pukul 16.00 wib. Dan sampai akhir waktu pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang datang,’ kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi kepada wartawan, Selasa 27 Agustus 2024. Walaupun belum ada Bacalon yang mendaftar pada hari pertama, beberapa perwakilan dari pasangan Bacalon sudah melakukan konsultasi dengan pihak KPU berkaitan dengan pendaftaran esok hari.
