• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tergugat Tak Hadir Sidang, Ahli Waris Dambung Djaya Angin Kecewa

Tergugat Tak Hadir Sidang, Ahli Waris Dambung Djaya Angin Kecewa

Rabu, 14 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Ahli waris Dambung Djaya Angin saat berfoto di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, usai menghadiri sidang.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Ahli waris Dambung Djaya Angin saat berfoto di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, usai menghadiri sidang.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sidang kedua gugatan perdata atas kepemilikan lahan yang mencakup Taman Pasuk Kameloh, Tugu Soekarno hingga pertokoan seberang Dinas PUPR Kalteng kembali ditunda, Rabu, 14 Agustus 2024 sore.

 

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Alasan penundaan kembali sama, yakni tidak hadirnya sejumlah tergugat dan turut tergugat dalam persidangan meski sudah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut.

 

Kembali tertundanya sidang kian menambah kecewa para ahli waris Dambung Djaya Angin yang hadir dan menunggu lama untuk persidangan.

 

Dalam sidang agenda kedua kali ini di Pengadilan Negeri Palangka Raya, tergugat yang hadir hanya dari pihak BPN Kota Palangka Raya, BPN Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

Kuasa hukum ahli waris Dambung Djaya Angin, Imam Heri Susila mengatakan jika ketidakhadiran tergugat dalam upaya hukum yang dilakukan ahli waris seperti hanya dianggap main-main.

 

“Tentu kita kecewa karena tergugat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalteng tidak hadir. Padahal di sidang pertama sebelumnya hadir,” katanya, usai menghadiri sidang.

 

Ia pun berharap pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 4 September 2024, seluruh tergugat dan turut tergugat dapat hadir.

 

“Pemerintah harus bijak dalam hal ini, karena kesannya tidak menganggap panggilan yang sudah dilayangkan PN Palangka Raya secara sah dan patut,” jelasnya.

 

Di tempat yang sama, perwakilan ahli waris Boby Rahmat mengungkapkan jika pihaknya merasa heran dan bingung dengan ketidakhadiran para tergugat. Mengingat PN Palangka Raya sudahemanggil secara sah dan patut.

 

“Ketidakhadiran mereka seakan menyepelekan kasus ini. Pemerintah seharusnya bisa bijaksana dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai gugatan dan ganti rugi yang dilayangkan ahli waris Dambung Djaya Angin, perwakilan tergugat yang hadir yakni BPN Kota Palangka Raya dan Pemkot Palangka Raya sepakat untuk bungkam.

 

Kuasa hukum BPN Kota Palangka Raya dan Pemkot Palangka Raya sama-sama mengarahkan pernyataan terkait gugatan tersebut ke pimpinan.

 

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Hibahkan Rp 1 Miliar untuk Kontingen Porwanas Kalteng

Next Post

PIN Polio Tahap Dua Kembali Dilaksanakan di Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

PIN Polio Tahap Dua Kembali Dilaksanakan di Kotim

Anggarkan Rp1,477 Miliar untuk Pembangunan Tebing Sungai Nyaharum

Warga Serahkan Senpi Rakitan Peninggalan Orang Tua ke Kepolisian

Berbagai Lomba untuk Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Tiga Fungsi Pemerintah Daerah Harus Dipahami Pihak DPRD

Tiga Fungsi Pemerintah Daerah Harus Dipahami Pihak DPRD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

> > > > >