SAMPIT – Aksi balap liar di kawasan Bandara Haji Asan Sampit kembali dilakukan oleh kelompok pengendara roda dua. Para pelaku balap liar, yang sebagian besar berusia remaja, digelandang ke kantor Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk diproses lebih lanjut.
Meskipun aparat kepolisian tidak henti-hentinya menindak pelaku balap liar, aksi membahayakan tersebut terus terjadi. Selain di jalan raya, balapan liar juga kerap dilakukan di kawasan objek vital seperti Bandara Haji Asan Sampit.
Pada akhir pekan lalu, petugas Satlantas Polres Kotawaringin Timur berhasil menjaring 14 kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan untuk balapan liar di kawasan bandara. Kendaraan-kendaraan tersebut dimodifikasi pada bagian knalpot, yang menunjukkan indikasi kuat bahwa kendaraan itu digunakan untuk balapan liar.
Selain itu juga 20 orang diamankan 14 diantaranya merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan yang ikut menyaksikan para pemuda tersebut beradu nyali di jalan beraspal.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas, menyatakan bahwa balapan liar merupakan salah satu jenis pelanggaran prioritas yang harus ditindak tegas. “Aksi ini sangat membahayakan karena rawan menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Para pelaku yang terjaring dalam aksi balap liar ini akan dikenakan sanksi tilang serta diberikan pembinaan untuk mengembalikan sepeda motor mereka ke kondisi standar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Menurut AKP Firdaus Canggih Pamungkas, aksi balapan liar memang sering terjadi di Sampit dan para pelakunya bervariasi ada yang anak di bawah umur maupun orang dewasa.
“Rentan usianya bervariatif sekali, jadi yang remaja ada, yang boleh buat SIM ada dan yang dewasa juga ada. Makanya upaya ini tidak bisa dilakukan satu hari, makanya tetap kami meningkatkan dan menekan penindakan balapan liar ini,” ucapnya. Selasa, 30 Juli 2024.
Untuk nantinya para pelaku balapan liar yang ikut terjadi akan diberlakukan tilang elektronik dan tilang manual, sehingga nantinya pas selesai sidang pelanggaran para pelaku ini harus merubah motornya sesuai spek standar (spek yang tidak melanggar aturan lalulintas).
“Penindakan balapan liar ini adalah skala prioritas dan kami melaksanakan tilang manual dan elektronik. Pengendara yang terindikasi balapan liar kita akan mengamankan kendaraannya. Kemudian kita juga meminta untuk ketikan sudah dilaksanakan proses sidang tilang, nantinya kami meminta agar pengendara mengembalikn dalam kondisi standar,” tuturnya.
Selain itu juga penanganan masalah balap liar memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama orang tua, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang bahaya dan dampak negatif dari balapan liar. Kesadaran dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengendara lainya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post