• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Kembali Menjaring Sekelompok Pemuda Disinyalir Pelaku Balap Liar di Bandara

Polisi Kembali Menjaring Sekelompok Pemuda Disinyalir Pelaku Balap Liar di Bandara

Selasa, 30 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Penindakan balapan liar di area bandara H Asan Sampit pada Minggu 28 Juli 2024 lalu.

FOTO: MATAKALTENG - Penindakan balapan liar di area bandara H Asan Sampit pada Minggu 28 Juli 2024 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aksi balap liar di kawasan Bandara Haji Asan Sampit kembali dilakukan oleh kelompok pengendara roda dua. Para pelaku balap liar, yang sebagian besar berusia remaja, digelandang ke kantor Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk diproses lebih lanjut.

Meskipun aparat kepolisian tidak henti-hentinya menindak pelaku balap liar, aksi membahayakan tersebut terus terjadi. Selain di jalan raya, balapan liar juga kerap dilakukan di kawasan objek vital seperti Bandara Haji Asan Sampit.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada akhir pekan lalu, petugas Satlantas Polres Kotawaringin Timur berhasil menjaring 14 kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan untuk balapan liar di kawasan bandara. Kendaraan-kendaraan tersebut dimodifikasi pada bagian knalpot, yang menunjukkan indikasi kuat bahwa kendaraan itu digunakan untuk balapan liar.

Selain itu juga 20 orang diamankan 14 diantaranya merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan yang ikut menyaksikan para pemuda tersebut beradu nyali di jalan beraspal.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas, menyatakan bahwa balapan liar merupakan salah satu jenis pelanggaran prioritas yang harus ditindak tegas. “Aksi ini sangat membahayakan karena rawan menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Para pelaku yang terjaring dalam aksi balap liar ini akan dikenakan sanksi tilang serta diberikan pembinaan untuk mengembalikan sepeda motor mereka ke kondisi standar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Menurut AKP Firdaus Canggih Pamungkas, aksi balapan liar memang sering terjadi di Sampit dan para pelakunya bervariasi ada yang anak di bawah umur maupun orang dewasa.

“Rentan usianya bervariatif sekali, jadi yang remaja ada, yang boleh buat SIM ada dan yang dewasa juga ada. Makanya upaya ini tidak bisa dilakukan satu hari, makanya tetap kami meningkatkan dan menekan penindakan balapan liar ini,” ucapnya. Selasa, 30 Juli 2024.

Untuk nantinya para pelaku balapan liar yang ikut terjadi akan diberlakukan tilang elektronik dan tilang manual, sehingga nantinya pas selesai sidang pelanggaran para pelaku ini harus merubah motornya sesuai spek standar (spek yang tidak melanggar aturan lalulintas).

“Penindakan balapan liar ini adalah skala prioritas dan kami melaksanakan tilang manual dan elektronik. Pengendara yang terindikasi balapan liar kita akan mengamankan kendaraannya. Kemudian kita juga meminta untuk ketikan sudah dilaksanakan proses sidang tilang, nantinya kami meminta agar pengendara mengembalikn dalam kondisi standar,” tuturnya.

Selain itu juga penanganan masalah balap liar memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama orang tua, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang bahaya dan dampak negatif dari balapan liar. Kesadaran dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengendara lainya.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

786 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Telabang 2024

Next Post

Dewan Minta SDM Guru Diperhatikan Serius

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dewan Minta SDM Guru Diperhatikan Serius

Potensi SDA Bisa Menjadi Nilai Jual Masyarakat di Barsel

Hanya PDI Perjuangan yang Memenuhi Syarat untuk Mengajukan Calon Tanpa Berkoalisi di Pilkada Kalteng 

Olahraga Harus Teratur dan Terukur

Bersiap, Agustus Full Zona Merah Mudah Terbakar di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK