• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Petugas Satlantas Kotim Ditabrak Saat Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Petugas Satlantas Kotim Ditabrak Saat Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Minggu, 7 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Puluhan kendaraan motor Balapan Liar diamankan Satlantas Polres Kotim pada operasi, Sabtu 6 Juli 2024 malam.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Puluhan kendaraan motor Balapan Liar diamankan Satlantas Polres Kotim pada operasi, Sabtu 6 Juli 2024 malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

SAMPIT – Operasi razia penertiban Balapan Liar (Bali)  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan 23 kendaraan bermotor yang disinyalir ikut aksi balapan liar dan penggunaan knalpot bising (Brong) di wilayah Kota Sampit. 

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu 6 Juli 2024 malam hingga pukul 04.40 WIB (adzan shubuh) yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Dhafi K. Yudistira, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Kotim, khususnya di akhir pekan. 

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, razia ini menindak para pengendara yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Satlantas Polres Kotim pada hari ini telah menindak dan mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tertangkap tangan akan melakukan balapan liar,” ujar Firdaus, kepada wartawan ini. Minggu 7 Juli 2024.

Dia menjelaskan, razia ini dilakukan di beberapa lokasi rawan balap liar, seperti Jalan A. Yani, Jalan HM Arsyad, Jalan C. Riwut Terowongan Nur Mentaya, dan Taman Kota Sampit.

Selain razia, Satlantas Polres Kotim juga melakukan patroli dan strong point di jam-jam rawan, seperti malam hari, subuh, dan sore hari.

“Sebagai upaya pencegahan, kami juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial,” jelas Firdaus.

Firdaus menegaskan, balap liar merupakan kegiatan ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b. Pelanggar dapat dipidana dengan kurungan penjara 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta.

“Penertiban aksi balap liar di jalan raya ini juga sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Firdaus. Selain balap liar, Satlantas Polres Kotim juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ dan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Firdaus mengimbau kepada masyarakat Sampit, khususnya para pemuda, untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau melakukan balap liar.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lebih baik lakukan kegiatan yang bermanfaat lainnya,” tutup Firdaus.

Sementara itu, di tengah operasi, seorang anggota Satlantas Polres Kotim diketahui ditabrak oleh salah satu pelaku balap liar saat melakukan penertiban. Beruntung, anggota tersebut hanya mengalami luka ringan.

(gus/matakalteng) 

Share7Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hasil Coklit Di Tiap Kecamatan Sangat Positif

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Didukung 16 Sektor Usaha

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Didukung 16 Sektor Usaha

Ini Cara Polres Gumas Pahami Kebutuhan dan Aspirasi Warga

DPRD Minta PU Prioritas Perbaiki Kerusakan Jalan Kabupaten

Ketua GPPI Kotim Sebut  Sektor Perkebunan Mampu Mengurai Angka Pengguran

Pastikan Keakuratan Data Pemilih 

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK