• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Petugas Satlantas Kotim Ditabrak Saat Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Petugas Satlantas Kotim Ditabrak Saat Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Minggu, 7 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Puluhan kendaraan motor Balapan Liar diamankan Satlantas Polres Kotim pada operasi, Sabtu 6 Juli 2024 malam.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Puluhan kendaraan motor Balapan Liar diamankan Satlantas Polres Kotim pada operasi, Sabtu 6 Juli 2024 malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

SAMPIT – Operasi razia penertiban Balapan Liar (Bali)  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan 23 kendaraan bermotor yang disinyalir ikut aksi balapan liar dan penggunaan knalpot bising (Brong) di wilayah Kota Sampit. 

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu 6 Juli 2024 malam hingga pukul 04.40 WIB (adzan shubuh) yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Dhafi K. Yudistira, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Kotim, khususnya di akhir pekan. 

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, razia ini menindak para pengendara yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Satlantas Polres Kotim pada hari ini telah menindak dan mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tertangkap tangan akan melakukan balapan liar,” ujar Firdaus, kepada wartawan ini. Minggu 7 Juli 2024.

Dia menjelaskan, razia ini dilakukan di beberapa lokasi rawan balap liar, seperti Jalan A. Yani, Jalan HM Arsyad, Jalan C. Riwut Terowongan Nur Mentaya, dan Taman Kota Sampit.

Selain razia, Satlantas Polres Kotim juga melakukan patroli dan strong point di jam-jam rawan, seperti malam hari, subuh, dan sore hari.

“Sebagai upaya pencegahan, kami juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial,” jelas Firdaus.

Firdaus menegaskan, balap liar merupakan kegiatan ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b. Pelanggar dapat dipidana dengan kurungan penjara 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta.

“Penertiban aksi balap liar di jalan raya ini juga sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Firdaus. Selain balap liar, Satlantas Polres Kotim juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ dan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Firdaus mengimbau kepada masyarakat Sampit, khususnya para pemuda, untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau melakukan balap liar.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lebih baik lakukan kegiatan yang bermanfaat lainnya,” tutup Firdaus.

Sementara itu, di tengah operasi, seorang anggota Satlantas Polres Kotim diketahui ditabrak oleh salah satu pelaku balap liar saat melakukan penertiban. Beruntung, anggota tersebut hanya mengalami luka ringan.

(gus/matakalteng) 

Share7Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hasil Coklit Di Tiap Kecamatan Sangat Positif

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Didukung 16 Sektor Usaha

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Didukung 16 Sektor Usaha

Ini Cara Polres Gumas Pahami Kebutuhan dan Aspirasi Warga

DPRD Minta PU Prioritas Perbaiki Kerusakan Jalan Kabupaten

Ketua GPPI Kotim Sebut  Sektor Perkebunan Mampu Mengurai Angka Pengguran

Pastikan Keakuratan Data Pemilih 

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK