• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua GPPI Kotim Sebut  Sektor Perkebunan Mampu Mengurai Angka Pengguran

Ketua GPPI Kotim Sebut  Sektor Perkebunan Mampu Mengurai Angka Pengguran

Minggu, 7 Juli 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua GPPI Kotim, Seruyan dan Katingan Siswanto saat menjadi narasumber di Job Fair, Minggu 7 Juli 2024.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua GPPI Kotim, Seruyan dan Katingan Siswanto saat menjadi narasumber di Job Fair, Minggu 7 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Seruyan dan Katingan Siswanto menyebut sektor perkebunan mampu mengurangi angka pengangguran di wilayah setemapat. Itu dapat terwujud melalui sinergitas dengan pemerintah daerah.

“Masyarakat kita yang kurang berminat kerja di perkebunan, padahal peluangnya terbuka lebar. Karena kurang, akhirnya perusahaan harus mendatangkan pekerja dari luar daerah,” katanya, Minggu 7 Juli 2024. Hal tersebut ia ungkapkan juga saat menjadi narasumber diskusi di ajang Kotim Job Fair 2024 di Citimall Sampit.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Disampaikan, melihat tingginya angka pengangguran di Kotim membuatnya miris. Karena di sisi lain sektor perkebunan sering kesulitan mendapatkan tenaga kerja, bahkan harus mendatangkan dari luar daerah.  “Padahal tidak jarang perusahaan harus dirugikan karena malah mendapat pekerja “fiktif” yakni mereka yang sudah dibiayai transportasi dan diberi uang tinggal, ternyata kemudian pekerja tersebut malah kembali ke daerahnya,” terangnya.

Disebutkan, peluang pekerjaan di perusahaan cukup besar terutama pada posisi pekerja lapangan, seperti bagian pemanenan, perawatan dan lainnya. Namun dia meyakinkan bahwa posisi ini juga mempunyai peluang pengembangan karier. Lanjutnya, pihak perusahaan juga akan menilai kinerja. Jika dinilai baik tidak menutup kemungkinan bisa mendapatakan posisi di jajaran  manajemen bahkan ada yang menjadi general manager.

“Dari posisi pemanen ini punya kelebihan karena mereka sudah merasakan dan tahu betul kondisi di lapangan,” imbuhnya.  Sementara terkait penghasilan, Siswanto meyakinkan bahwa pendapatan yang diperoleh pekerja lapangan lumayan bagus. Jika dibanding Upah Menengah Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur sebesar Rp3.341.890 per bulan, pekerja perkebunan kelapa sawit justru bisa mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar.

Karena pemanen ini kerjanya dengan sistem borongan. Jadi hasilnya bisa sampai Rp7 juta bahkan Rp10 juta. Ini fakta bahwa di kebun sangat banyak pekerjaan yang menjanjikan,” sebutnya. Oleh karena itu Siswanto yang juga Ketua Apindo Kotim meluruskan stigma masyarakat bahwa pekerja perkebunan seolah berbeda dengan kelompok profesi lainnya sehingga sering ada istilah sebutan “orang kebun” atau “anak kebun”.
Dia menegaskan bahwa di sektor perkebunan sama seperti sektor lainnya terdapat beragam posisi seperti pekerja lapangan, staf, manajemen dan lainnya. “Ini juga karena masih minimnya informasi yang didapat masyarakat kita tentang gambaran dan peluang kerja di perkebunan, menjadi salah satu penyebab masih rendahnya minat masyarakat di daerah ini mengambil kesempatan bekerja di perkebunan. Makanya kami sangat mengapresiasi dengan adanya Job Fair yang digelar Pemkab Kotim, ” ujarnya.
Dirinya menilai kegiatan tersebut mampu memberikan informasi tentang pekerjaan di perkebunan. Dengan masyarakat mengetahui, maka akan membuat minat bekerja di perusahaan semakin besar. Diungkapkan saat ini GPPI memiliki anggota sebanyak 78 perusahaan baik bidang perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan karet dan rotan.  Dengan jumlah tersebut tentu membutuhkan ribuan pekerjaan.
Sedangkan berdasarkan data pemerintah daerah setempat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kotim pada 2023 sebesar 4,77 persen yakni 10.124 jiwa. Meskipun menurun dari tahun 2022, namun persentase itu masih lebih tinggi dari angka Kalimantan Tengah yakni 4,10 persen. Dengan jumlah itu tentu membutuhkan tenaga kerja banyak. Besarnya kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan tersebut, GPPI mampu berkontribusi signifikan dalam membantu pemerintah daerah mengentaskan pengangguran.
Sehingga angka pengangguran 4,77 persen atau 10. 124 jiwa itu kalau mereka mau bergabung dengan kami di perkebunan,” demikian Siswanto. Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur, Johny Tangkere mengatakan, sekitar 95 persen peserta kegiatan ini merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ada 1.907 lowongan kerja yang dibuka pada Kotim Job Fair 2024 ini.
“Makanya Job Fair ini kita mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja dengan harapan terjadi perikatan kerja sehingga mereka bisa langsung bekerja,” ujar Johny. Ditambahkan Johny, selama ini tidak sedikit warga yang dimanjakan oleh alam dalam mendapatkan hasil sehingga kurang tertarik dengan pekerjaan yang memerlukan tenaga seperti di perkebunan.
Kami berharap  ada perubahan pola pikir masyarakat kita tentang pekerjaan di sektor perkebunan, apalagi kini mencari pekerjaan di sektor lain juga semakin terbatas. Sangat disayangkan jika peluang kerja di sektor perkebunan justru ditangkap oleh pencari kerja dari luar daerah,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Via: FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua GPPI Kotim, Seruyan dan Katingan Siswanto saat menjadi narasumber di Job Fair, Minggu 7 Juli 2024.
Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Minta PU Prioritas Perbaiki Kerusakan Jalan Kabupaten

Next Post

Pastikan Keakuratan Data Pemilih 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pastikan Keakuratan Data Pemilih 

Warga Sawit Raya Heboh, Ada Mayat Pria Tanpa Busana

MTQ ke-55 dan FSQ Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2024 Diikuti 810 Peserta

MTQ ke-55 dan FSQ Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2024 Diikuti 810 Peserta

Pemkab Kotim Anggarkan Sebesar Rp13 Miliar Lebih untuk Bantuan Rumah Ibadah

Evi Kahayanti: Ayo Ramaikan Palangka Raya Fair 2024

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK