PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi yang berasal dari Kuala Kapuas berinisial N (21) harus menghadapi gangguan dari mantan pacarnya yang berinisial FJ (22), seorang karyawan mini market asal Pulang Pisau.
Berdasarkan keterangan N, dirinya merasa terganggu karena FJ sering mengganggu kehidupannya dan bahkan meminta kembali uang yang telah dibelanjakan selama keduanya masih menjalin hubungan pacaran.
Karena sudah tidak tahan akan gangguan mantannya tersebut, N pun harus curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau kerap disapa Cak Sam untuk berkonsultasi agar mendapatkan titik tengah terkait permasalahan ini.
Dalam curhatnya kepada Cak Sam, N mengungkapkan, bahwa FJ terus mengganggu dirinya setelah putus karena selingkuh. Bahkan, FJ pernah mendatangi rumah N pada jam-jam dini hari.
“FJ ini meminta kembali uang yang telah dihabiskan selama pacaran, termasuk untuk jalan-jalan, menyewa mobil, makan, minum, belanja, dan kegiatan lainnya,” ungkapnya, Kamis, 6 Juni 2024.
Menyikapi masalah ini, Cak Sam menambahkan, bahwa keduanya dipertemukan guna dilakukan mediasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa adanya perselisihan antar kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan nasehat kepada FJ agar tidak mengganggu kehidupan N lagi dan tidak meminta kembali uang yang telah dibelanjakan selama masa pacaran, baik untuk kepentingan bersama maupun pribadi.
“Alhasil, FJ akhirnya meminta maaf kepada N dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga bersedia untuk tidak meminta kembali uang yang telah dikeluarkan selama masa pacaran,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post