SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman meminta aplikasi layanan administrasi kepegawaian berbasis digital dengan fitur tambahan dapat diterapkan pada Juni 2024 ini kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim.
“Hari ini BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) melakukan bimbingan teknis mengenai pelayanan yang diberikan kepada pegawai,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Disampaikan, layanan administrasi pegawai yang selama ini masih menggunakan manual akan berubah menggunakan layanan secara digital melalui Aplikasi Simpeg. Seperti layanan administrasi kepegawaian, layanan kepangkatan, layanan cuti, kenaikan gaji berkala, KP4 dan layanan pensiun pegawai.
“Layanan digitalisasi data kepegawaian selain akan lebih akurat, proses lebih efektif dan efisien juga bisa meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang optimal khususnya layanan kepangkatan, layanan cuti, kenaikan gaji berkala, KP4 dan layanan pensiun pegawai,” ucapnya.
Oleh sebab itu ia meminta agar mulai Juni 2024 ini layanan administrasi ASN berbasis digitalisasi tersebut diterapkan. Tidak ada lagi menggunakan cara manual atau konvensional.
Ditambahkan karena layanan digitalisasi dalam manajemen aparatur adalah untuk menjamin efisiensi, akurasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan secara menyeluruh yang sejalan dengan transformasi organisasi dan sistem kerja ASN. Maka dari itu penyediaan layanan yang terintegrasi mencakup semua aspek.
“Hari ini sudah dilakukan outputnya maka OPD sudah bisa melaksanakan beberapa hari kedepan dan apabila yang masih belum mengerti ada yang ditanyakan bisa juga langsung menanyakannya ke BKPSDM atau yang mengikuti pelatihan yaitu Kasubag Kepegawaian OPD masing-masing. Kita berharap bulan Juni ini sudah semua diterapkan hal-hal mengenai pelayanan administrasi ASN,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post