PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau, Sri Harini Margaretha Srikandi mengatakan bahwa masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial (Medsos). Sebab, saat ini tak sedikit pengguna medsos harus berurusan dengan hukum akibat melanggar UU ITE.
“Agar terhindar dari hal itu, pengguna harus bijak berhadapan dengan era digital saat ini,” ucapnya, Senin, 20 Mei 2024.
Ia menjelaskan, medsos memiliki sisi negatif dan sisi positif. Maka dari itu, penggunaan tergantung bagaimana seseorang ingin memanfaatkan medsos.
“Kita harus menghindari hal-hal yang melanggar aturan dalam ber medsos dan jangan sampai medsos membuat kita terjerat hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, melihat banyaknya peyalahgunaan penggunaan medsos ia menginginkan Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana harusnya ber medsos dengan baik dan bijak.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post