SAMPIT – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas musik yang mengganggu di sepanjang Terowongan Nur Mentaya, Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak.
Rapat koordinasi tersebut akan melibatkan Forkompimcam Baamang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan para pelaku usaha/UMKM. Tujuannya adalah untuk membahas keluhan masyarakat dan merumuskan aturan yang diberlakukan nantinya.
“Rapat ini akan diadakan secepatnya dalam waktu dekat. Ini merupakan bentuk respon kami terhadap keluhan masyarakat di wilayah hukum saya,” kata Fedrick pada Kamis, 9 Mei 2024.
Diharapkan dari rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi aturan yang harus ditaati oleh semua para pelaku usaha/UMKM.
“Semua yang terlibat pasti akan diundang, untuk merumuskan aturan yang akan diberlakukan terhadap para pelaku usaha/UMKM,” tuturnya.
Setelah dilakukan rapat koordinasi, langkah-langkah yang akan diambil Kapolsek Baamang adalah para pelaku usaha/UMKM akan dihimbau untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
Jika masih ada yang melanggar, maka akan diberikan teguran.
Jika masih bandel, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal ini dilakukan agar di sepanjang Terowongan Nur Mentaya tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, tidak ada lagi kebisingan, perkelahian dan mabuk-mabukan,” imbuhnya.
(gus/matakalteng).






















Discussion about this post