• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tangkap Empat Pengedar Sabu, 126,6 Gram Barbuk Diamankan

Tangkap Empat Pengedar Sabu, 126,6 Gram Barbuk Diamankan

Rabu, 8 Mei 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Empat tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan dalam beberapa waktu belakangan di beberapa lokasi berbeda.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Empat tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan dalam beberapa waktu belakangan di beberapa lokasi berbeda.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Satres Narkoba Polres Seruyan dalam beberapa waktu terakhir berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar sabu di wilayah setempat.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang bukti sabu dari empat orang tersangka tersebut mencapai 126,6 gram.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Dwi Triyanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ke empat orang tersangka tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Pertama, pada Selasa 23 April 2024, Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil menangkap seorang pria berisial S alias Y (49) di Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk,” katanya, Rabu 8 Mei 2023.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka sempat ingin menghilangkan barang bukti, akan tetapi diketahui oleh pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, berhasi ditemukan 115 gram sabu beserta beberap bungkus klip plastik bening.

Selanjutnya pada 3 Mei 2024, pihaknya berhasil memgamankan K (38) yang merupakan warga Desa Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh. “Dari tersangka kedua ini, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 3,62 gram, sejumlah klip plastik serta uang hasil penjualan sekitar Rp800 ribu,” ujarnya.

Kemudian pada 4 Mei 2024, pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pria berinisial J (32), di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya. Yang mana, dari tangan pelaku berhasil menyita barang bukti sebanyak 2,08 gram sabu, handphone serta uang diduga hasil penjualan dengan jumlah sekitar Rp10 juta.

Dari kasus J (32), pihaknya kemudian melakukan pengembangan, yang akhirnya pada Minggu 5 Mei 2024, kembali diamankan seorang pria berinisial A (39) yang ditangkap di persimpangan jalan menuju Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, tepatnya di KM 69, Jalan Jenderal Sudirman.

“Yang mana, dari tangan A (39) ini, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 5,10 gram yang diketahui sebagai kurir sabu untuk pengedar di Desa Terawan,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Nuryakin Minta Bupati se Kalteng Persiapan Matang untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Next Post

Rojikinnor Siap Berlaga di Pilkada Palangka Raya, Pendaftaran ke Empat Partai Politik

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Rojikinnor Siap Berlaga di Pilkada Palangka Raya, Pendaftaran ke Empat Partai Politik

Pj Bupati Seruyan Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah 

Pemkab Seruyan Peduli Masyarakat Penyandang Disabilitas

Tekan Stunting, Gebyar Posyandu Presisi Diluncurkan

Tiga Kegiatan Jadi Dasar Penyusunan Pokir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK