KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor secara resmi menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada beberapa desa yang ada di wilayah setempat.
Dirinya yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan ini menyerahkan sertifikat redistribusi secaa simbolis kepada Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya Kecamatan Batu Ampar.
Pada kesempatan tersebut, dirinya memberikan ucapan terima kasih kepada perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dengan avalis terkait yang telah bersinergi melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah tanah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan terkait, dengan avalis-avalisnya. Dan saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada kepala desa (kades) terkait yang telah mendukung kegiatan sertifikasi tanah ini,” katanya, Rabu 8 Mei 2024.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap kepada Kantor Pertanahan untuk terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat.
“Dan saya juga berharap agar kegiatan redistribusi tanah ini dapat terus berjalan. Dan kami akan selalu siap untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post