PALANGKA RAYA – Pelaksananaan tahapan Pemilu 2024 kini tengah memasuki tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Namun saat ini, terdapat enam TPS di Kota Palangka Raya yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), akibat adanya indikasi kecurangan hingga kesalahan.
Untuk itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kabag SDM, Kompol Suyatno mengatakan, PSU di enam TPS tersebut akan dilakukan pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang.
“Kami telah mengistruksikan kepada personel Polresta Palangka Raya masing – masing TPS sebanyak 10 personel untuk pengamanan kegiatan tersebut,” katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
Sejumlah personel tersebut dikerahkan guna memsatikan pelaksanaan PSU benar-benar berjalan dengan lancar, tanpa adanya kericuhan.
Selain itu, pihaknya juga tetap menyiagakan personel untuk melakukan patroli di kawasan permukiman warga. Pasalnya di masa pemilu ini, dikhawatirkan dijadikan momen bagi para oknum untuk melakukan aksi pencurian maupun kriminalitas lainnya.
“Anev Sitkamtibmas Polresta Palangka Raya sangat tinggi kejadiannya, terutama masalah curanmor. Mari kita sama – sama mengingatkan mulai dari keluarga dan masyarakat sekitar, agar lebih berhati – hati dalam mengamankan barang, karena niat muncul saat adanya kesempatan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post