SUKAMARA – Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sukamara, Yofi Yudistira menerangkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat meraih nilai 90 poin untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dia menerangkan, dengan raihan poin tersebut Pemkab Sukamara menempati posisi ke empat di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan hasil nilai MCP.
“Nilai MCP kita naik empat poin, dari yang 2023 lalu hanya 86 poin, menjadi 90 poin pada 2024 ini. Jadi, wilayah kita untuk tingkat Kalteng terbilang cukup dibandingkan daerah lainnya dan menduduki posisi ke empat,” katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
MCP sendiri merupakan sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola oleh pemerintah daerah.
Menurut Yofi, nilai MCP Kabupaten Sukamara juga telah memenuhi standar nasional, akan tetapi untuk nilai survei penilaian integritas (SPI) masih kurang dan terbilang tidak seimbang dengan nilai MCP yaitu 70 poin lebih.
“Jadi kami akan akan perbaiki ke depannya. juga sudah disusun untuk perbup terkait dengan peraturan-peraturan atau payung-payung hukum seperti kode etik pegawai dan lainnya,” ungkapnya.
“Begitu juga terkait dengan pelayan publik dan keterbukaan informasi akan terus kita tingkatkan. Semoga ini mampu menambah nilai SPI kita pada 2025,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post