PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, memimpin apel pemberangkatan personil BKO ke Polres Jajaran, dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024, di lapangan Barigas Mapolda setempat, Minggu, 11 Februari 2024.
Apel diikuti oleh para PJU, Pamen, Pama, dan seluruh personel Polda Kalteng yang terlibat BKO. Acara tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan dan kesiagaan para personel yang akan berangkat BKO ke Polres Jajaran. Sebanyak 335 personel diberangkatkan untuk membantu pengamanan pemilu 2024.
Dalam arahannya, Kapolda Kalteng mengatakan, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para personel BKO, yakni menjaga kesehatan individu dengan menerapkan mengonsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup.
Kemudian, menjaga netralitas anggota dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak memberikan dukungan atau penolakan kepada calon tertentu, dan tidak menyalahgunakan wewenang. Ketiga, melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara anggota dan instansi terkait, seperti TNI, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.
Dirinya berharap, dengan apel pemberangkatan ini, para personel BKO dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, proporsional, dan humanis. Ia juga mengingatkan, agar para personel BKO selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu 2024. Saya yakin, dengan sinergitas dan soliditas yang kita bangun, kita dapat mengamankan pemilu 2024 dengan sukses,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, apel pemberangkatan serpas BKO ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan oleh Polri untuk mengamankan pemilu 2024. Ia menambahkan, selain personel BKO, Polda Kalteng juga menyiagakan personel lainnya yang bertugas di wilayah hukumnya.
“Kami siap mengamankan setiap tahapan pemilu 2024, mulai dari masa tenang, masa pemungutan suara, hingga masa perhitungan suara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post