• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masih Ada APK Terpasang saat Masa Tenang

Masih Ada APK Terpasang saat Masa Tenang

Minggu, 11 Februari 2024
in Palangka Raya
A A
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Palangka Raya, masih terpasang saat masa tenang telah diberlakukan.

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Palangka Raya, masih terpasang saat masa tenang telah diberlakukan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para peserta Pemilu diimbau untuk memenuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu peraturan tersebut yaitu memberikan waktu selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, sebagai masa tenang sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Saat memasuki masa tenang, peserta, pelaksana, dan tim kampanye pemilu harus mempersiapkan segala perlengkapan kampanye mereka. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, meminta kepada para peserta Pemilu untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun,” ujar Sastriadi, Minggu 11 Februari 2024.

Ia menambahkan terdapat beberapa hal yang dilarang dilakukan selama masa tenang oleh peserta Pemilu atau tim kampanye, seperti menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk mendapatkan suara. Selain itu, pemilu juga akan diperketat pengawasannya oleh KPU untuk menghindari terjadinya pelanggaran oleh pada peserta Pemilu.

Namun pada kenyataannya hingga pukul 12.00 wib, masih ada sejumlah titik lokasi di beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya yang masih menampilkan APK yang belum dibersihkan. Hal ini mengindikasikan bahwa masih ada beberapa peserta Pemilu yang kurang memahami betul peraturan dalam memasuki masa tenang.

“Dalam Pemilu 2024, masa kampanye yang diberikan berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye berakhir, Pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum memasuki tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” jelasnya.

Dalam satu proses pemilihan umum, sesungguhnya terdapat aturan yang sangat ketat dan perlu ditaati secara ketat oleh semua peserta. Ini dilakukan agar setiap orang bisa memilih dengan bijak dan tanpa adanya pengaruh atau persuasi yang salah. Kampanye juga harus dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pemilu.

“Sudah seharusnya untuk semua pihak tetap memenuhi peraturan dengan sungguh-sungguh demi suksesnya tahapan pemilihan umum,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Amankan Hari Pencoblosan, 335 Personel Polda Kalteng Disebar ke Polres Jajaran

Next Post

Ketepatan Formulasi Birokrasi Dibutuhkan Dalam Penyesuaian Tantangan Perubahan

Berita Terkait

Palangka Raya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Minggu, 19 Juli 2026
Palangka Raya

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Jumat, 17 Juli 2026
Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Load More
Next Post

Ketepatan Formulasi Birokrasi Dibutuhkan Dalam Penyesuaian Tantangan Perubahan

Legislator ini Minta PAD Barsel Ditingkatkan

Polres Kotim Terima Tiga Laporan Terkait Konten Kreator di Sampit

KPU Barsel Distribusikan Logistik Pemilu 

Pemkab Gumas Perhatikan Aspek Pemerataan dan Prioritas dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK