PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya melakukan penandatanganan MoU antara Polresta Palangka Raya dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kota setempat.
MoU tersebut dilakukan, sebagai upaya menjalin sinergitas bersama seluruh unsur lintas sektoral demi menjaga kondusifitas kamtibmas di seluruh objek vital.
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, bersama Kepala LPP Kelas IIA, Sri Astiana, yang turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran dari kedua pihak.
“Dalam hal ini kami akan turut membantu dan mendukung menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban pada Kantor LPP Kelas IIA Palangka Raya sebagai salah satu objek vital pemerintahan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Kamis, 8 Februari 2024.
Selain hal tersebut, dirinya menegaskan, jika kesatuannya akan turut membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat berlangsungnya pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 pada kantor LPP Kelas IIA Palangka Raya.
“Kita telah mempersiapkan personel untuk melakukan tugas pengamanan (pam) saat berlangsungnya pemungutan suara pemilu pada Tanggal 14 Februari nanti di TPS LPP Kelas IIA Palangka Raya, termasuk juga patroli kamtibmas dari Satsamapta,” tegasnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa berharap, dengan terjalinnya MoU tersebut dapat semakin mempererat sinergitas antara Polresta Palangka Raya dan LPP Kelas IIA Palangka Raya, sehingga dapat membantu dan mendukung dalam setiap pelaksanaan tugas kedua pihak.
“Semoga sinergitas yang selama ini telah terjalin antara Polresta Palangka Raya bersama LPP Kelas IIA maupun seluruh unsur lintas sektoral lainnya dapat terus terjaga dengan baik, sehingga situasi kamtibmas Kota Palangka Raya pun dapat senantiasa kondusif,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post