PALANGKA RAYA – Jajaran KPU Palangka Raya, memberikan edukasi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya, terkait tata cara memilih dalam pemilu 14 Februari mendatang, di Aula Serbaguna Rutan setempat, Senin, 5 Februari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Trasmianto bersama dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas KPU Palangka Raya, Herliyansah.
Turut hadir pula Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widianto, bersama Kasi Yantah, Regy, yang juga bertindak sebagai Ketua KPPS di Rutan nantinya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palangka Raya, Trasmianto mengatakan, sosialisasi di Rutan Palangka Raya dimaksudkan agar WBP sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengedukasi para WBP terkait tata cara memastikan diri terdaftar di TPS yang ada di Rutan Palangka Raya. Dalam pemilu kali ini Rutan Palangka Raya memiliki 2 TPS khusus, yakni TPS 901 dan 902.
“Sosialisasi juga memastikan pemilih mengetahui jenis surat suara, memahami cara menyalurkan hak pilihnya untuk meminimalisir adanya surat suara tidak sah dan rusak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widianto mengungkapkan, jika dalam pemilu pihaknya akan memperketat pengamanan di dalam Rutan. Selain melibatkan personel internal, pihaknya juga dibantu personel dari aparat kepolisian.
Dirinya menegaskan, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas netralitas dalam pemilu 2024. WBP akan melakukan pemilihan sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada arahan maupun paksaan.
“Rutan Palangka Raya memiliki 441 DPT yang akan memilih di 2 TPS yang ditunjuk di dalam rutan. Tentunya dalam pemilu nanti pengamanan kita perketat untuk menjaga kelancaran jalannya pesta demokrasi,” tuturnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post