• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pembangunan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng Pasca UU Cipta Kerja

Pembangunan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng Pasca UU Cipta Kerja

Senin, 5 Februari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan sambutan dalam Forum Diskusi “Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

FOTO: MATAKALTENG - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan sambutan dalam Forum Diskusi “Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menggabungkan lebih dari 30 undang-undang yang berlaku di Indonesia termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. 

Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja terkait sektor perkebunan menghapus 33 Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan namun menambahkan beberapa pasal yang memberikan jaminan kepastian hukum dalam berusaha atau berinvestasi.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan bahwa pembangunan di Kalteng membutuhkan kehadiran para pengusaha. Melalui investasi yang ditanamkan, para pengusaha dapat bersama pemerintah membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, membangun SDM, membangun infrastruktur, dan sebagainya.

Dalam Forum Diskusi “Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para pengusaha untuk mencapai tujuan tersebut. 

“Para pengusaha dapat memenuhi kewajiban Plasma 20% sesuai dengan Skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar 20% dari luas lahan,” ujar Gubernur di Palangka Raya, Senin, 5 Februari 2024.

Gubernur Kalteng berharap agar tidak terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar demi tercapainya iklim investasi yang aman dan nyaman. Gubernur juga menjelaskan bahwa pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah harus memperhatikan pemberdayaan masyarakat sekitar. 

“Perusahaan sekitar dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan SDM serta membangun infrastruktur yang lebih baik di wilayah tersebut,” tekan Sugianto.

Diharapkan melalui forum diskusi ini diharapkan menjadi wadah yang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama pemerintah dalam memajukan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengusaha, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif, serta masyarakat sekitar tetap sejahtera dan kemajuan pembangunan daerah dapat terus tercapai.

Senada disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat M. Hadi Sugeng yang berharap forum ini dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang konkret untuk memajukan sektor perkebunan kelapa sawit.

“Saya mengharapkan dengan forum diskusi ini akan menghasilkan keluaran yang konkrit berupa rekomendasi untuk memajukan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng pada khususnya dan nasional pada umumnya,” pungkas Hadi.

Sementara itu, di samping membahas tuntutan Plasma 20%, forum kali ini juga membahas produksi dan probabilitas sektor kelapa sawit dalam 5 tahun terakhir yang datar atau bahkan cenderung turun serta permasalahan lahan sawit yang teridentifikasi masuk kawasan hutan.

(vi/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hj Sonya Afiaty Rosada Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalahien

Next Post

Masyarakat Diminta Beri Usulan Nama untuk Ikon Kota Palangka Raya

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Masyarakat Diminta Beri Usulan Nama untuk Ikon Kota Palangka Raya

Membangun Infrastruktur Kelistrikan di Kalteng untuk Mendukung Visi Net Zero Emission

Membangun Infrastruktur Kelistrikan di Kalteng untuk Mendukung Visi Net Zero Emission

Membangun Infrastruktur Kelistrikan di Kalteng untuk Mendukung Visi Net Zero Emission

Gubernur Pastikan Kesiapan Pemilu 2024 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK