SAMPIT – Lapas Sampit menerima kunjungan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan melakukan perekaman data dan identitas dari warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit dengan dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Catatan Sipil Kotim, Yayan Hadipriyanto, Senin, 22 Januari 2024.
Perekaman itu dilakukan di ruangan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit dengan tujuan agar warga binaan Lapas Sampit mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses perekaman identitas, yang melibatkan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit. Sedangkan pembuatan NIK melibatkan 4 orang dari jumlah tersebut.
Kasuibsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit, Gandung, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil kerja sama yang erat antara Lapas Sampit dan Disdukcapil Kotim.
“Perekaman identitas ini penting untuk kelengkapan data WBP, terutama dalam pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, proses ini juga menjadi syarat agar hak pilih warga binaan dapat terpenuhi saat Pemilu nanti,” tuturnya.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post