• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Perketat Pengawasan Terhadap Barang Bawaan Pengunjung

Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Perketat Pengawasan Terhadap Barang Bawaan Pengunjung

Senin, 22 Januari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, Senin 22 Januari 2024.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, Senin 22 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memperketat pemeriksaan barang bawaan tamu dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kunjungan. Hal ini sebagai upaya Lapas mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. 

“Layanan kunjungan tatap muka bagi WBP dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat untuk semua pengunjung,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Senin, 22 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Lapas Kelas IIB Sampit yang berada di Jalan Lembaga Nomor 1 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), saat ini dihuni oleh warga binaan berjumlah 835 orang, narapidana 704 orang, dan tahanan 131 orang. 

Dengan jumlah WBP tersebut tentu tidak sedikit jumlah tamu yang berkunjung di Lapas tersebut. Sehingga perlunya pengawasan ketat. 

Pengunjung atau keluarga dari WBP saat berkunjung biasanya membawa barang atau kebutuhan sehari-hari untuk WBP seperti pakaian, makanan atauun kebutuhan lainnya. Di area sentra informasi dan layanan terpadu setelah melakukan pendaftaran kunjungan secara bergantian kemudian dilakukan pemeriksaan secara detail oleh petugas lapas. 

“Sebelum bertemu dengan warga binaan pengunjung dan barang bawaan wajib diperiksa secara detail oleh petugas yang berjaga. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur penggeledahan badan dan barang,” terangnya. 

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas. Oleh sebab itu dilakukan pengawasan secara ketat. Bahkan  semua kegiatan layanan kunjungan tersebut tak lepas dari pengawasan petugas piket, hingga saat bertemu dengan warga binaan di ruang kunjungan pun petugas piket berjaga mengawasi setiap gerak dari pengunjung dan warga binaan. 

Ditambahkan, para pengunjung juga diwajibkan menunjukkan dokumen identitas pengunjung berupa KTP, SIM atau kartu keluarga. 

“Kegiatan kunjungan keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberikan hak bagi tahanan atau narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari keluarga, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan tetap melaksanakan prosedur serta pengawasan yang ketat,” ungkapnya. 

Sementara untuk layanan kunjungan tatap muka dibuka pada hari, Senin, Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu. Hampir 100 orang setiap harinya datang untuk membesuk WBP di Lapas Kelas IIB Sampit. Untuk layanan ini dibuka dari pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Kecuali hari Jumat jam besuk hanya sampai dengan pukul 10.30 WIB.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Next Post

Ivo Dorong Anak Muda Tingkatkan Kemampuan Diri dan Kreativitas

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ivo Dorong Anak Muda Tingkatkan Kemampuan Diri dan Kreativitas

Membangun Karakter Unggul Melalui Semangat dan Tekad Diri

Sri Ingatkan Pentingnya Bantuan Suplai Bahan Pokok

Kurangnya Kesejahteraan, Penyebab Tingginya Stunting di Barsel

Penanganan Banjir Harus Dilakukan Secara Bersama dan Terpadu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK