PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini terus melakukan patroli guna menjaga kondusifitas kamtibmas. Patroli tersebut tak hanya dilakukan di permukiman warga, melainkan juga melalui patroli di dunia maya atau patroli siber.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus kejahatan dunia maya mengalami penurunan dari Tahun 2022 sampai 2023 sebesar 36 persen dengan penyelesaian mengalami kenaikan sebesar 42 persen.
“Dari jumlah kasus yang mengalami penurunan tersebut, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan dunia maya sebanyak 47 kasus dan untuk tahun 2023 sebanyak 30 kasus, dengan selisih sebanyak 17 kasus,” katanya, Jumat, 12 Januari 2024.
Sedangkan, untuk jumlah penyelesaian kasus yang mengalami kenaikan sebesar 8 kasus, dengan rincian pada tahun 2022 sebanyak 19 penyelesaian dan tahun 2023 sebanyak 27 penyelesaian.
Selain itu, dalam pelaksanaan patroli dunia maya pada tahun 2023 marak ditemukan kasus perselisihan antara netizen, pornografi dan berita hoaks sebanyak 127 orang.
“Adapun kasus yang banyak dilaporkan terkait kejahatan dunia maya, diantaranya tentang pencemaran nama baik, penipuan dan pornografi,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, upaya yang dilakukan pihaknya dalam menekan serta menangani kasus kejahatan dunia maya, yakni dengan memberikan pembinaan terhadap pelaku, menggiatkan sosialisasi di kalangan masyarakat, pelajar dan mahasiswa dengan memberikan imbauan-imbauan.
“Kami juga melakukan mediasi kepada pada pelaku kejahatan dunia maya yang mengalami perselisihan serta menempelkan stempel hoaks pada berita yang dinilai tidak benar. Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, kami minta untuk menyaring berita sebelum dibagikan, karena hal tersebut dapat menjadi pisau bermata dua,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post