PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang, masyarakat diminta agar dapat mewaspadai beredarnya berita hoaks.
Pasalnya pada pesta demokrasi kerap beredar berita-berita hoaks, yang bertujuan untuk saling menjatuhkan hingga memecah belah persatuan.
“Berita hoaks ini tentunya dapat mengganggu kamtibmas kita. Terlebih bagi sang pembuatnya dapat dikenakan pidana,” Kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Senin, 8 Januari 2024.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat melakukan sejumlah langkah ketika mendapatkan suatu berita di media sosial.
Masyarakat dapat menyaring berita-berita yang belum tentu jelas kebenarannya, sebelum menyebarkan kembali berita tersebut.
“Masyarakat bisa mencari tahu ke sumber-sumber yang berwenang terkait kebenaran berita yang didapatkan di media sosial,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji, masyarakat juga dapat segera melaporkan ke kepolisian jika menemukan berita hoaks yang bertujuan untuk memecah belah persatuan.
“Segera laporkan, agar nantinya sang pembuat berita hoaks dapat ditindak sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post