PALANGKA RAYA – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk menjaga Kamsetibcarlantas di wilayah hukumnya.
Hal tersebut terbukti dengan tak henti-hentinya polantas menegur para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin menegur pengendara yang membonceng anaknya pulang sekolah, namun tak menggunakan helm.
“Para pelanggar yang terjaring kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasikan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” katanya, Kamis, 4 Januari 2024.
Dijelaskannya, pentingnya menggunakan helm agar dapat mencegah kepala dari benturan yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Namun dalam menggunakan helm, para pengendara harus memilih helm yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut dilakukan agar helm tidak mudah pecah ketika pengendara terjatuh.
“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” ucapnya.
Lebih lanjut Kompol Salahiddin mengimbau kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan dan memulai ketaatan terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat.
“Mulailah tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post