PALANGKA RAYA – Selama setahun, berbagai pencapaian serta prestasi telah diraih oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolda Kalteng, Irjen pol Djoko Poerwanto mengatakan, terdapat 3.220 tindak pidana pada 2023. Hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 225 kasus atau 8 persen dari jumlah di 2022, yang hanya sebanyak 2.995 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan dari 2.301 kasus menjadi 1.898 kasus, turun sebanyak 403 kasus atau minus 18 persen.
“Sedangkan dari kejahatan konvensional naik 11 persen dari 2.116 menjadi 2.408, kejahatan transnasional turun 7 persen dari 733 menjadi 682 kasus, kejahatan merugikan negara naik sebesar 15 persen dari 98 menjadi 113 kasus, dan sedangkan kejahatan berimplikasi kontijensi naik 15 persen dari 3 menjadi 17 kasus,” katanya, saat memimpin press release akhir tahun, di Mapolda setempat, Jumat, 29 Desember 2023.
Dari tindak pidana tersebut, ada tiga wilayah hukum yang memiliki tingkat tindak pidana tertinggi, yakni di Polresta Palangka Raya dengan jumlah tindak pidana sebanyak 644 kasus, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 466 kasus, dan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 362 kasus.
Selain itu, kasus antensi yang terjadi dalam kurun setahun tersebut mengalami kenaikan, khususnya kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) naik 14 persen dari yang sebelumnya 362 kasus naik ke 414 kasus.
“Tindak pidana narkoba mengalami penurunan dari 677 kasus menjadi 617 kasus, Pencurian Biasa (Cubis) mengalami kenaikan dari 290 kasus naik ke 356 kasus, penggelapan mengalami kenaikan dari 254 menjadi 310 kasus, dan asusila/cabul mengalami penurunan dari 114 menjadi 69 kasus,” ucapnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Djoko Purwanto menambahkan, untuk jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) tahun 2023 mengalami kenaikan 21 persen dari 2022 dengan jumlah 901 menjadi 1.091 kasus.
“Untuk korban meninggal mengalami penurunan satu persen dari 318 orang di tahun 2022 menjadi 314 orang di tahun 2023, sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 54 persen dari 111 orang di tahun 2022 menjadi 171 orang di tahun 2023,” sebutnya.
Sedangkan, untuk kasus pengungkapan narkotika selama tahun 2023 mengalami kenaikan dari 690 kasus menjadi 730 atau naik 5,4 persen, dengan barang bukti yang berhasil diamankan Extacy 631 butir, Shabu 23, 411, 66 atau setara dengan 23,4 Kilogram, Ganja 101,62 gram, obat daftar G 5.093 butir, Karisoprodol 13.301 butir, dan tembakau gorila nihil.
“Untuk kejahatan dunia maya dari tahun 2022 ke tahun 2023 mengalami penurunan 36 persen dari 47 kasus menjadi 19 kasus atau naik sebanyak 22 kasus dengan kasus yang banyak dilaporkan yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua menyampaikan, pihaknya telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebanyak 140 personel.
“Selain memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena disersi dan narkoba sebanyak 14 orang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post