PALANGKA RAYA – Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih melakukan perbaikan pada salah satu ikon Kota Palangka Raya, yakni Bundaran Besar (Bunbes).
Bahkan, perbaikan tak hanya dilakukan pada ikon Kota Palangka Raya tersebut saja. Melainkan juga jalan-jalan di sekitar Bunbes tersebut.
Untuk itu jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama dilakukannya proses perbaikan jalan di seputaran area Bunbes.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, jika rekayasa lalin dilakukan dengan memberlakukan buka dan tutup arus lalu lintas pada kawasan tersebut. rekayasa lalin tersebut telah dilakukan sejak Kamis, 28 Desember Tahun 2023, Jumat kemarin.
“Penerapan rekayasa arus lalin kita berlakukan demi membantu proses perbaikan jalan di seputaran area Bundara Besar yang saat ini juga masih direnovasi, serta untuk mencegah terjadinya kerawanan seperti kemacetan hingga laka lantas,” katanya, Jumat, 29 Desember 2023.
Dijelaskannya, rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan pada seluruh arus lalin yang menuju arah Bubes, yakni Jalan Tjilik Riwut, Kapten Piere Tendean, Kinibalu, Yos Sudarso, Imam Bonjol, Brigjen Katamso dan DI Panjaitan.
Kemudian, arus lalin dari arah Jalan Tjilik Riwut menuju Bunbes dialihkan melalui Jalan Kapten Piere Tendean, begitu juga dengan arus lalin dari arah Jalan Kinibalu yang dialihkan lewat Jalan Sundoro atau Jalan Bhayangkara serta dari Jalan Imam Bonjol dialihkan menuju Jalan Jenderal Sudirman.
“Selanjutnya arus lalin dari arah Jalan Yos Sudaraso menuju Bundaran Besar juga ditutup dan harus memutar balik pada penggal jalan di depan Kantor PTSP, selain itu putar balik juga diterapkan pada arus lalin dari Jalan Imam Bonjol dan DI Panjaitan menuju Bundaran Besar,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut AKP Salahiddin, jika penerapan rekayasa lalin tersebut akan diterapkan pada titik atau jalan yang berbeda setiap harinya, dengan menyesuaikan dan mengikuti arah jalan yang akan dilakukan proses perbaikan.
Hal tersebut dilakukan, mengingat kawasan Bunbes merupakan salah satu titik pertemuan arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.
“Kami pun memohon maaf atas ketidak nyamanan bagi para pengendara sekalian atas pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di area Bundaran Besar selama ini, semoga hal ini dapat dimengerti dan dimaklumi demi mempercepat proses pengerjaannya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post