PALANGKA RAYA – Kepala BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, jika pihaknya mengalami kendala dalam pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya.
kendala tersebut, yakni masih minimnya sumber daya manusia (SDM), baik SDM di BNNP atau BNN Kota, bahkan SDM pendukung di stakeholder terkait.
“Beberapa layanan masih kurang terlatih, terutama pada layanan rehabilitasi. Sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program rehabilitasi di daerah,” katanya, Kamis, 28 Desember 2023.
Selain itu, kendala lainnya, yakni terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki BNNP Kalteng, seperti kendaraan operasional, belum terpenuhinya sarana dan prasarana gedung layanan rehabilitasi rawat inap serta fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan yang tersedia belum dapat dikatakan lengkap. Di samping fasilitas IT yang belum memadai terutama di bidang pemberantasan.
Hal tersebut, mengakibatkan banyaknya pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba tidak mendapatkan akses rehabilitasi sesuai hasil assesment termasuk yang sudah menjalani Team Assessment Terpadu (TAT) sehingga lapas/rutan over kapasitas.
“Selain itu, belum tersedianya anggaran untuk pengantaran pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang sudah inkrah ke balai rehabilitasi di luar Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala BNNP Kalteng menuturkan, ada kendala Stigma negatif yang masih kental di masyarakat terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sehingga mereka memiliki rasa malu dan takut untuk melaporkan diri secara sukarela. Saat ini juga, kurangnya kesadaran orang tua pecandu menjadi salah satu kendala.
“Kendala dan hambatan lainnya baru terbentuknya 2 BNNK dari 14 Kabupaten / Kota di Provinsi Kalteng, yang menjadikan pelaksanaan P4GN belum maksimal untuk menjangkau seluruh pelosok Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post