PALANGKA RAYA – Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan, selama 2023 pihaknya telah merehabilitasi 46 klien penyalahguna narkoba, melebihi target awal yang ditetapkan sebanyak 30 orang.
Dia mengatakan, jika capaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim rehabilitasi BNN dalam memberikan perawatan dan dukungan kepada para klien yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Angka ini tidak hanya melampaui target yang ditetapkan sebanyak 30 orang, tetapi juga mencerminkan komitmen kami untuk memberikan bantuan maksimal kepada mereka yang berjuang melawan ketergantungan narkoba,” katanya, Kamis, 28 Desember 2023.
Dijelaskannya, dari 46 klien yang berhasil direhabilitasi, 43 klien di antaranya dilakukan rawat jalan. Sementara tiga klien lainnya dilakukan rujuk atau rawat inap di Balai Besar Lido dan Tanah merah, Kaltim.
“Untuk remaja yang menyalahgunakan narkoba, kurang lebih diatas 50 persen dengan pemakaian lem fox dan Zenith. Hal tersebut timbul akibat pergaulannya dan juga masih termasuk pengguna yang rekreasional atau coba-coba,” ucapnya.
Berdasarkan hasil survey, lanjut Kombes Pol I Wayan Korna, secara nasional penyebaran narkoba menurun, namun ada beberapa daerah di Kalteng yang memasuki zona merah, diantaranya Kota Palangka Raya, Sampit, pangkalan Bun, Kotawaringin Timur (Kotim).
“Untuk Palangka Raya, daerah yang di indikasi sebagai zona merah yakni, di Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Tumbang Rungan, dan Kelurahan Pahandut,” tuturnya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas rehabilitasi, BNN Kota Palangka Raya juga menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan masyarakat setempat melalui Program Desa Bersinar atau Bersih dari narkoba. Program rehabilitasi ini tidak hanya fokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga memberikan perhatian kepada rehabilitasi sosial dan psikologis.
“Kami percaya, dengan sinergi dan dukungan yang terus menerus, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung pemulihan para klien untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post