PALANGKA RAYA – Tim Animal Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya, berhasil mengevakuasi ular piton raksasa yang masuk ke rumah warga, di Jalan Kerinci, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Peristiwa tersebut bermula saat pemilik rumah bernama Selin, tengah tertidur. Namun, dirinya kemudian dikagetkan dengan suara anjingnya yang menggongong.
Saat dirinya memeriksa ke luar rumah, ternyata ular piton raksasa telah melingkar di bagian kayu pondasi garasi miliknya.
“Kaget saya, karena besar sekali. Saya takut kalau ular masuk rumah jadi saya meminta bantuan DPKP Palangka Raya,” katanya, Kamis, 28 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP Palangka Raya, Sucipto mengatakan, sesampainya di lokasi, pihaknya kemudian menganalisa keberadaan dan jenis ular.
“Kami menemukan seekor ular sepanjang 3,5 meter terlihat bertengger di kayu dekat atap rumah pelapor,” ucapnya.
Dalam waktu 30 menit, pihaknya berhasil mengevakuasi ular yang terkenal dengan belitan mematikannya itu dari garasi warga.
Kemudian, ular tersebut nantinya akan dilepas liarkan pada habitatnya yang jauh dari permukikan warga, sehingga antara ular dan warga tak ada yang menjadi korban.
“Bagi warga yang rumahnya terdapat hewan reptil atau yang berbahaya, segera lapor kami agar dapat dievakuasi dengan selamat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post