• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Camat MHU Tegaskan Lahan Bukan Makam dan Beri Pemahaman pada Ahli Waris

Camat MHU Tegaskan Lahan Bukan Makam dan Beri Pemahaman pada Ahli Waris

Rabu, 20 Desember 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Camat MHU, Muslih saat diwawancarai wartawan, seusai mediasi dengan keluarga Mitai dan PT BPP di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selasa, 19 Desember 2023 sore.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Camat MHU, Muslih saat diwawancarai wartawan, seusai mediasi dengan keluarga Mitai dan PT BPP di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selasa, 19 Desember 2023 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebagai orang asli Desa Parebok, Muslih, Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), menyatakan bahwa tidak ada warga Parebok yang ikut Demo ke PT Bratama Putra Pratama (BPP)  seperti informasi yang beredar. 

“Informasi yang beredar ramai adalah warga Parebok yang demo, sebenarnya tidak ada warga Parebok yang ikut demo,” ucapnya, saat diwawancarai wartawan ini, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Ia menyatakan bahwa hanya satu orang dari Desa Parebok yang ikut dalam demonstrasi tersebut dan itu pun tidak terkait dengan lahan yang dijual.

“Kami sampaikan bahwa kami atas nama warga Parebok setuju dan sepakat dengan adanya investor yang akan membangun pelabuhan di tempat kami. Hal ini akan menjadikan desa kami menjadi desa yang maju,” tegasnya.

Selain itu, Muslih menegaskan, bahwa lahan yang dijualnya bukanlah lahan makam. Dalam proses penggalian lahan, pihaknya selalu mengawal dan menjaga ketertiban.

“Tanah itu awalnya berasal dari jual beli dengan saya. Saya juga melakukan jual beli dengan warga Desa Parebok dan sekitarnya. Informasi yang beredar ramai adalah warga Parebok yang demo, sebenarnya tidak ada warga Parebok yang ikut demo,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada ahli waris di luar Desa Parebok terkait klaim lahan dan makam. Dalam proses pembersihan lahan, pihaknya selalu mengawal dan membimbing mereka.

“Mereka bilang ada kuburan, kami bawa mereka dimana kuburannya makamnya dimana. Tapi mereka masih mencari-cari makamnya dimana. Kemudian ada tudingan makam yang diinjak eksavator, itu tidak ada. Saya 45 tahun besar di Parebok tidak ada makam muslimin yang kami gusur,” jelasnya.

Muslih juga heran dengan informasi bahwa ada ahli waris yang menemukan makam, namun dirinya menyatakan bahwa tidak berani untuk membenarkan itu. Saat ini, ia mengetahui bahwa ada ahli waris yang mengklaim menemukan makam, namun dirinya tidak bisa memastikan kebenarannya.

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa Keluarga Mitai melakukan aksi demonstrasi terhadap PT. BPP terkait dengan penggusuran makam nenek moyang keluarga Mitai yang berada di lahan Desa Parebok. Lahan tersebut diduga pihak perusahaan membeli dari bapak Muslih yang sekarang menjabat sebagai Camat Mentaya Hilir Utara. 

Menurut pengajuan dari keluarga Mitai bahwa lahan ataupun kuburan yang digusur oleh pihak Perusahaan PT BPP tersebut ada empat titik, namun mereka tidak bisa memberikan rincian jumlah makam yang digusur tersebut. 

Saat ini pihak perusahaan PT BPP dan Keluarga Mitai menunggu hasil pengecekan yang akan dilakukan oleh tim dari Pemda serta pihak yang dilibatkan dari Keluarga Mitai termasuk dari PT BPP dan Camat MHU Muslih yang dituding menjual lahan ke investor. 

(gus/matakalteng) 

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tiga Desa/Kelurahan Sudah Menikmati Aliran Listrik PLN

Next Post

Relawan Ganjar Bersama Kalteng Perbaiki Jalan Arut Bawah Kota Palangka Raya

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Relawan Ganjar Bersama Kalteng Perbaiki Jalan Arut Bawah Kota Palangka Raya

Aktivis Kotim Ini Nilai Ada Aktor Intelektual di Balik Penggarapan Lahan Makam di Desa Parebok 

Dinas Pertanian Gelar Coffee Morning Bersama PWI Kobar

Ini Penyebab Harga Ayam Potong Melonjak

Paska Putusan Majelis Hakim Tipikor, Jaksa KPK dan Ben-Ary Beradu Ajukan Banding

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK