PALANGKA RAYA – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya terus berupaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
Salah satunya dengan menegur secara simpatik para pengendara yang melanggar lalu lintas, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Eko Hermawan.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan ketertiban lalu lintas kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.
Selain menegur para pengendara, pihaknya juga menyampaikan edukasi melalui media brosur yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Eko Hermawan menegaskan, jika para pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
“Selain itu hindari juga menggunakan alat komunikasi maupun elektronik lainnya selama berkendara termasuk pula mengonsumsi makanan dan minuman, serta selalu ingat untuk membawa SIM dan STNK saat berkendara,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post