PALANGKA RAYA – Seorang siswa di salah satu SMA di Kota Palangka Raya, berinisial BA, menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya.
Siswa yang berusia 16 tahun tersebut, menjadi bahan ejekan oleh teman-teman sekolahnya, hingga membuat korban trauma.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau Cak Sam, langsung turun ke lokasi guna memediasi kasus perundungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, korban dan pelaku dilakukan mediasi di hadapan kepala sekolah dan wali kelas.
“Alhamdulillah, masing-masing pelajar menyadari kekeliruannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.
Lebih lanjut Cak Sam mengimbau, Stop Bullying atau perundungan dengan siapapun, karena perundungan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi korbannya.
“Hati-hati dalam berkata dan bercanda. Tidak semua candaan itu bisa diterima oleh semua orang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post