• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sabu Satu Ons Lebih Dimusnahkan

Sabu Satu Ons Lebih Dimusnahkan

Jumat, 24 November 2023
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Staf Ahli Bupati Guanhin, Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Raguna, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho dan Sekretaris Dinas Kesehatan Hengki Panto, ketika memusnahkan sabu dengan dilarutkan ke dalam cairan pembersih, Kamis, 23 November 2023.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Staf Ahli Bupati Guanhin, Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Raguna, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho dan Sekretaris Dinas Kesehatan Hengki Panto, ketika memusnahkan sabu dengan dilarutkan ke dalam cairan pembersih, Kamis, 23 November 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satu ons lebih yang menjadi barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Polres Gumas. Itu merupakan hasil pengungkapan dua perkara tindak pidana narkoba selama Bulan Oktober dan November tahun 2023.

“Ada 111,01 gram sabu yang kami musnahkan. Sabu itu didapatkan dari hasil penangkapan dua tersangka di wilayah hukum Polsek Sepang dan Rungan,” kata Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis, 23 November 2023, sore.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dia mengatakan, dua tersangka itu yakni AB dan K yang merupakan pengedar sabu. Dari penangkapan tersangka, AB diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 108,3 gram dan berat bersih 95, 66 gram. Lalu dari tersangka K, diamankan sabu dengan berat kotor 20,12 gram dan berat bersih 15,35 gram.

“Untuk sabu yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan dari tersangka AB dengan berat kotor 106,98 gram dan berat bersih 94,34 gram. Dari tersangka K yaitu dengan berat kotor 19,87 gram dan berat bersih 15,1 gram,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut merupakan pengedar yang bukan satu jaringan tapi jaringan terputus dan tidak saling mengenal satu sama lain. Dari pengungkapan dua perkara tindak pidana narkoba itu, maka Polres Gumas menyelamatkan kurang lebih 642 orang dari penyalahgunaan narkoba, dan apabila diuangkan berjumlah Rp321 juta.

“Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air berisi cairan pembersih yang disaksikan oleh kedua tersangka, hakim, jaksa dan instansi terkait,” jelasnya.

Sejauh ini, Polres Gumas terus berupaya maksimal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan tim P4GN maupun potensi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, forkopimda dan masyarakat yang sudah memberikan informasi dan bahu membahu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gumas,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hapakat: Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Meningkatkan Kualitas Keluarga

Next Post

Bagikan Alat Antropometri untuk Deteksi Stunting Sejak Dini

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bagikan Alat Antropometri untuk Deteksi Stunting Sejak Dini

Polres dan Kantor UPBU Kelas III Kuala Kurun Teken Nota Kesepahaman

Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai 

458 BUMDes di Kalteng Terdata Tak Aktif

Sekda Sukamara Tutup Festival Budaya Gawi Barinjam 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK