KUALA KURUN – Polres Gumas dan kantor Unit Penyelengara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun menandatangani nota kesepahaman, yang dilakukan Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra bersama Kepala Kantor UPBU Kelas III Kuala Kurun A Darsono.
“Nota kesepahaman yang ditandatangani sebagai wujud sinergitas dan kerjasama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Kuala Kurun,” kata Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis, 23 November 2023.
Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut untuk ciptakan sistem keamanan dan kenyamanan bandara semakin baik. Selain itu, petugas bandara dan personel Polres Gumas yang sedang bertugas melakukan pengamanan juga bisa bersinergi.
“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadikan aktivitas di bandara berjalan dengan lancar serta kamtibmas di bandara terus kondusif,” terangnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan bandara, pihaknya menerjunkan personel polres yang terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan. Terlebih lagi bandara juga merupakan salah satu objek vital yang sangat penting.
“Saya mengapresiasi jajaran kantor UPBU kelas III Kuala Kurun yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bandara,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kantor UPBU kelas III Kuala Kurun A. Darsono mengatakan, nota kesepahaman yang ditandatangani itu sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan pengamanan di kawasan bandara, sehingga tercipta sinergitas kinerja yang optimal.
“Ini juga akan memudahkan personel yang bertugas di lapangan, mulai dari memahami fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing, sehingga akan terwujud situasi keamanan dan ketertiban kondusif di kawasan bandara,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post