PALANGKA RAYA – Seorang gadis cantik di Kota Palangka Raya, berinisial SP (19), harus mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam, usai diancam sang mantan, Senin, 30 Oktober 2023.
Peristiwa tersebut berawal pada saat gadis yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, berkenalan dengan seorang pria berinisial ZK (19) usai mabar atau main bareng game online Free Fire.
“Jadi keduanya ini berkenalan sekitar satu bulan yang lalu melalu game online. Kemudian saling bertukar nomor telepon dan intens berhubungan di WhatsApp,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Kemudian keduanya berkomitmen untuk pacaran secara online. Namun selama berpacaran, keduanya kerap melakukan videocall atau panggilan video.
Di saat videocall, ZK meminta agar SP menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya. Namun hal tersebut ditolak oleh SP.
“Karena termakan bujuk rayunya, akhirnya SP menunjukkan bagian-bagian sensitif tubuhnya dan ternyata hal tersebut direkam oleh ZK,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, akibat SP jenuh dengan ulah ZK, SP meminta untuk putus hubungan dan memblokir nomor telepon ZK.
Karena tak terima, ZK kemudian menghubungi SP menggunakan nomor telepon lain dan mengancam untuk menyebarluaskan foto dan video syur SP.
“Akhirnya keduanya kami lakukan mediasi dan pelaku kita peringatkan serta kita minta untuk menghapus segala foto dan video korban,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post