PALANGKA RAYA – Seorang gadis cantik berinisial BN (25), terpaksa harus mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam, usai mantan pacarnya berinisial KB (27) mengancam akan bunuh diri.
Peristiwa tersebut berawal pada saat keduanya berkenalan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) dan menjalin pacaran.
Selama lima bulan pacaran, KB meminta BN untuk berhenti bekerja di THM tempat pertama kenalan dan membiayai seluruh kebutuhan hidup BN.
“Jadi KB ini membayarkan kreditan rumah BN dan keperluan sehari-hari BN hingga mencapai Rp 10 juta per bulan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jum’at, 20 Oktober 2023.
Namun setelah uang KB habis, BN kemudian memutuskan Kumbang dengan alasan ketidakcocokan dan sering bertengkar antara keduanya.
KB yang mendengar hal tersebut sontak putus asa dan mengancam BN untuk mengakhiri hidup dengan meminum cairan obat pembasmi nyamuk.
“Beruntung KB cepat dibawa ke rumah sakit dan nyawanya dapat diselamatkan. Bahkan KB juga sempat ingin pindah agama agar dapat menikah dengan BN,” ucapnya.
Takut KB semakin bertingkah di luar batas, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji, BN kemudian curhat dan keduanya berhasil dimediasi oleh Cak Sam.
“Alhamdulillah akhirnya KB dapat mengerti dan mengikhlaskan BN pergi. KB pun akhirnya tidak berbuat yang mengancam nyawanya,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan stop melakukan hal-hal yang dapat mengancam nyawa diri sendiri.
“Jika ada masalah, pergilah ke layanan konsultasi atau datang ke Humas Polda Kalteng. Kami siap mendengarkan curhatan kalian dan kami akan menjaga seluruh kerahasiaan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post