Pemko Palangka Raya Turunkan Status Tanggap Darurat ke Siaga Karhutla

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menurunkan status Tanggap Darurat menjadi Siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jum’at, 20 Oktober 2023.

Penerapan status siaga karhutla tersebut, berlaku sejak 20 Oktober hingga 2 November 2023 mendatang.

Baca juga berita lainnya