PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menurunkan status Tanggap Darurat menjadi Siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jum’at, 20 Oktober 2023.
Penerapan status siaga karhutla tersebut, berlaku sejak 20 Oktober hingga 2 November 2023 mendatang.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, jika penurunan status tersebut berdasarkan hasil evaluasi terkait kasus karhutla di Kota Cantik.
“Dari hasil rapat evaluasi, terjadi penurunan hotspot sebanyak 14 titik sehingga diperlukan penanganan lanjutan,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi dari BMKG, prakiraan curah hujan meningkat pada dasarian minggu ke-3 Oktober 2023.
Kemudian, kualitas ISPU Kota Palangka Raya hingga 19 Oktober 2023, yakni PM 2,5 berada pada level 96 yang berarti kualitas udara sedang.
“Meskipun begitu, kita jangan terlena dengan kondisi cuaca di Kota Palangka Raya. Karena bisa saja cuaca panas terik kembali dan berpotensi terjadi karhutla,” pungkasanya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post