PALANGKA RAYA – Usai dievakuasi ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan dilakukan visum et repertum, jasad seorang pendeta berinisial MY (47) yang ditemukan tewas tergantung di seutas tali, dinyatakan murni bunuh diri, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan, jika seorang pendeta ditemukan tewas tergantung di seutas tali di kediamannya, di Jalan Surung I, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istri sirinya berinisial L (57), Senin, 9 Oktober 2023 malam.
Dokter Forensik, dr Ricka Brillianty mengatakan, jika korban telah meninggal dunia selama 4 jam hingga 6 jam.
“Hal tersebut ditunjukan dari kondisi fisik yang sudah kaku, dingin dan beberapa bagian tubuh yang membiru,” katanya.
Selain itu, posisi jenazah saat tergantung tidak sempurna sehingga terlihat terdapat sejumlah bukti fisik.
“Jeratan pada leher dan tangan menggenggam keras karena kesakitan akibat leher yang tercekik oleh jeratan tali,” ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan, bahwa tanda lain dari orang meninggal dengan gantung diri, ialah lidahnya yang menjulur ke luar.
Hal tersebut dikarenakan tali yang diikatkan pada leher korban menjerat sangat kencang hingga membuat korban tercekik.
Selain itu, terdapat bekas luka pada kaki sebelah kiri yang mana hal tersebut tak ada hubungannya dengan kematian korban.
“Bekas luka tersebut berdasarkan keterangan keluarga merupakan bekas luka akibat jatuh dari motor beberapa minggu lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut dr Ricka menjelaskan, jika pihaknya tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik itu senjata tajam maupun benda tumpul.
“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum, yang bersangkutan meninggal karena murni bunuh diri,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post