KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Promosi dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Addeli mengatakan, bahwa pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah setempat diperpanjang.
Ia mengatakan, pendaftaran P3K yang semula dimulai sejak tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 kini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023 atau esok hari.
“Untuk pendaftaran, berdasarkan informasi yang kita terima tadi malam dari BKN, itu dilakukan perpanjangan sampai berakhir tanggal 11,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 10 Oktober 2023.
Adapun pertimbangan dari BKN sehingga memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran P3K yakni mengantisipasi lonjakan pendaftar, sehingga sistem harus dilakukan maintenance atau perbaikan.
“Karena adanya perbaikan itulah, kawan-kawan dari jam 12 siang sampai tadi malam itu tidak bisa masuk ke sistem. Yang kasihan itukan adalah kawan-kawan yang sudah mengupload, tinggal klik resume dan kirim,” ujarnya.
Atas dasar itulah, pihaknya tadi malam mendapatkan pesan WhatsApp berantai yang berisikan surat informasi perpanjangan masa pendaftaran hingga tanggal 11 Oktober 2023.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post